Kunjungi Rupbasan dan Lapas Probolinggo, Kadiv Yankumham Ajak Optimalisasi
Anekafakta.com,PROBOLINGGO
Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Jatim, Nur Ichwan mengunjungi Rupbasan dan Lapas Probolinggo dalam dua hari terakhir (27-28/12). Dalam kunjungannya, Nur Ichwan memberikan perhatian terhadap optimalisasi tata kelola pelayanan hukum di daerah.
Pada hari pertama, Nur Ichwan bergerak ke Rupbasan Probolinggo. Tujuan utama kunjungan ini adalah untuk berkoordinasi dengan Kepala Rupbasan Probolinggo RM Dwi Soeryo Poetro.
Dalam koordinasi tersebut, Nur Ichwan menekankan pentingnya penyediaan ruangan khusus untuk Sekretariat Majelis Pengawas Daerah Notaris Probolinggo, yang sesuai dengan amanat yang tercantum dalam Pasal 26 Permenkumham 16 Tahun 2021.
"Adanya 100 Notaris di bawah pengawasan MPD Probolinggo menambah urgensi dari koordinasi tersebut, mengingat adanya peningkatan pelanggaran jabatan yang dilakukan oleh Notaris," ujarnya.
Tidak berhenti di Rupbasan, Nur Ichwan kemudian melanjutkan kunjungannya ke Lapas Probolinggo. Di sana, dia diterima oleh Kepala Lapas Probolinggo, Dadang Rais Saputro. Dalam kesempatan ini, Nur Ichwan menegaskan pentingnya keberadaan pengganti antar waktu dari unsur pemerintah di MPD Probolinggo.
"Kami mengusulkan agar posisi ini diisi oleh Kalapas Probolinggo, mengingat peran krusial yang harus dimainkan oleh unsur pemerintah dalam setiap kegiatan MPD," tegasnya.
Dengan kunjungan ini, Nur Ichwan memberikan sinyal jelas tentang komitmen pemerintah dalam memperkuat tata kelola hukum dan penegakan HAM di daerah. Kedua kunjungan tersebut menunjukkan langkah konkrit dalam memperkuat kerja sama antara lembaga pemerintah untuk mewujudkan sistem hukum yang lebih transparan, adil, dan akuntabel di Probolinggo.
(Humas Kemenkumham Jatim)
إرسال تعليق