Jelang Nataru, Polda Jatim Gagalkan Peredaran Shabu Bernilai Milyaran
Anekafakta.com,SURABAYA
Jajaran Satresnarkoba Polrestabes Surabaya beserta jajaran Ditresnarkoba Polda Jatim juga mabes Polri, berhasil gagalkan peredaran ratusan kilo narkotika jenis sabu yang rencananya diperuntukkan jelang tahun baru.
Dari ungkap itu, petugas berhasil mengamankan pasangan suami istri (Pasutri) pengedar narkotika jenis sabu-sabu lintas provinsi. Kedua tersangkanya inisial, MT dan RT. Kedua tersangka sejauh ini dalam introgasi pemeriksaan sebagai kurir.
"Mudah-mudahan kedepan bisa berkembang membekuk bandarnya," kata Kapolda Jatim Irjen Pol Imam Sugianto didampingi Kapolrestabes Kombes Pol Pasma, Rabu, 20/12/2023
Pada waktu dilaksanakan penangkapan tanggal, 14/12/2023, disalah satu hotel di Surabaya petugas mengamankan pasutri itu dengan barang bukti sabu sebanyak 144,016 kilogram.
Polisi yang mengetahui akan adanya sabu jaringan antar provinsi dan akan masuk ke Surabaya langsung diselidiki. Selama dua hari tanggal 14-15 Desember, petugas melakukan penyelidikan hingga mengetahui keberadaan keduanya dalam kamar hotel.
"Anggota kami menyelidiki di Kota Asahan Sumatra Utara hingga akhirnya barang dikirim ke Surabaya," imbuh Kapolda Jatim.
Dari ungkap sabu jelang pergantian tahun baru ini jika dikonversi ke rupiah mencapai 100,8 Milyar atau jika ke pengguna bisa sebanyak 2,1 juta nyawa manusia.
Mariyo/Red
إرسال تعليق