Herry Makawimbang: Tempat Hiburan Malam Diminta Tutup Selama Nataru


Herry Makawimbang: Tempat Hiburan Malam Diminta Tutup Selama Nataru



Herry Makawimbang mendesak pemerintah dan kepolisian menindak tegas para pengusana/pemilik Tempat Hiburan Malam di kota manado. 

Makawimbang meminta, pemerintah kota manado dan kepolisian polda sulut, segera menutup tempat hiburan malam jelang Hari Natal dan Tahun Baru.

Mantan petinju asal sulut ini telah beberapa kali mencetak Medali Emas, dan mengharumkan Negara Indonesia di kanca tinju internasional, Las Vegas Amerika, Tokyo Jepang, Pataya Thailand, Taiwan, Jerman, Kuba, Kusbekistan dan Pakistan, China Open Turnamen, Iran, Australia, Philipina, hongkong, meminta pemerintah dan aparat penegak hukum melakukan pembatasan jam operasional untuk Cafe dan Diskotik di manado.

"Kenapa ada tempat hiburan malam (cafe dan diskotik) di manado terkadang beroperasi hingga pukul 5 pagi sampai pukul 6 pagi. Itu sudah melanggar aturan. Kami mendesak Kapolda Sulut dan Pemerintah Kota (Pemkot) Manado melakukan pembatasan jam beroperasi Diskotik Atlantis dan Liquid Bar Executive Manado," ungkap Makawimbang. 

Juara Nasional Gelar Tinju Profesional Indosiar (GTPI) yang pernah menumbangkan Juara Nasional Tinju dari Nusa Tenggara Timut (NTT) Julius Baga, Herry Makawimbang dianugerahi Sabuk Emas. 

Herry Makawimbang ini juga pernah memukul KO Chris Wuri Timur, asal Ambon, pada ronde ke4, Juara Sabuk RCTI selama setahun lebih. Kemudian, Makawimbang juga pernah berhadapan dengan Petinju kelas Dunia, Chris John, memukul menang angka berhadapan dengan Herry Makawimbang.

Petinju senior ini berharap, pemkot manado dan polda sulut, segera bertindak tegas dan memberikan warning kepada para pengusaha pemilik tempat hiburan malam.

Makawimbang menegaskan, pemerintah wajib mengeluarkan izin beroperasi bagi pemilik diskotik dan cafe di manado.

Desakannya, pengusaha tempat hiburan malam menutup usahanya selama hari besar keagamaan umat Nasrani sampai tanggal 2 Januari 2024. 

"Dalam rangka menghormati hari besar keagamaan umat nasrani, pemerintah harus melakukan razia dan memberikan sanksi tegas jika pemilik diakotik membuka diskotik dan cafe sampai pukul 6 pagi, supaya ada efek jera," tegas petinju senior ini.

(arthur mumu).

Post a Comment

أحدث أقدم