Diduga Ada Mafia Tanah di BPN Manado, Christina Minta Presiden Jokowi Perjuangkan Hak Rakyat

Diduga Ada Mafia Tanah di BPN Manado, Christina Minta Presiden Jokowi Perjuangkan Hak Rakyat


Korban mafia tanah, Christina Lonas, meminta Presiden Joko Widodo, untuk memerintahkan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) dan Jaksa Agung RI, memperjuangkan hak rakyat dan menegakkan hukum secara tegas dalam penyelesaian konflik agraria di Kota Manado.  

Permintaan itu disampaikan Christina pasca terjadinya perselisihan antara dirinya dengan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Manado Alexander Wowiling dan Kepala Seksi Pendaftaran Sertifikat Nancy Runturambi, Christina mengatakan, perselisihan ketiganya berawal manakala BPN Manado menerbitkan Sertifikat Nomor 154 atas nama Joh Gunandar, di atas tanah miliknya, di Kelurahan Tingkulu, Kecamatan Wanea, kota Manado.

"Proses pengukuran lahan yang dilakukan BPN Manado tanpa sepengetahuan saya. Saya sangat kaget, saat BPN Manado melakukan pengukuran tanah yang dibeli oleh Jon Gunandar kepada Keluarga Salaki-Lumi, tidak ada pemberitahuan kepada kami sebagai ahli waris untuk penunjukan batas-batas tanah," ungkap Christina.

Padahal kata dia, mereka sebagai ahli waris tidak pernah menjual lahan 11.280 m2 kepada Jon Gunandar. Dasar itulah Christina menegaskan kalau kejadian itu merupakan tindak pindana kejahatan dan harus diusut tuntas.

"Kami menduga ada mafia tanah dalam pengukuran lahan antara BPN Manado dan Jon Gunandar. Kalau tidak ada mafia tanah, pasti tanah kami tidak masuk dalam sertifikat nomor 154 atas nama Jon Gunandar," ketus Christina.

Awalnya, kepala BPN manado mengatakan objek tanah warisan tersebut belum ada sertifikat dan meminta Christina Lonas sebagai ahli waris tanah untuk daftarkan resmi pembuatan sertifikat. Saat itu BPN Manado menyuruh Christina mengajukan surat permohonan pembuatan sertifikat tanah warisan orang tua mereka ke Kantor BPN Manado. 

"Nanti saya tangani dan kami prioritaskan akan melakukan pengukuran objek tanah milik ibu Christina. Besok saya jamin akan memproses pengukuran tanah ibu Lonas dan kami pastikan gratis tidak ada pungutan sepeserpun," kata Christine mengutip pernyataan Nensy Runturambi.

Namun, lanjut Christin, pernyataan Kepala Seksi Penetapan dan Pendaftaran tanah ATR/ BPN Kota Manado Nancy Runturambi, hanya di bibir saja dan tak ada hasilnya. Permohonan pembuatan sertifikat yang diajukan telah diterima dan kelengkapan semua dokumen berhasil diverikasi BPN dan menyuruh ahli waris membayar semua biaya pembuatan sertifikat. 

Christina juga mengatakan kalau tanah miliknya sudah didaftarkan resmi ke BPN Manado untuk pembuatan sertifikat pada 2017 dan telah membayar pajaknya sejak 2018. Christina merasa telah dibohongi, akhirnya menuding kalau Nensy Runturambi, telah melakukan pelanggaran hukum. 

"Sejak tahun 2017 kami sudah mengajukan permohonan pembuatan Sertifikat Hak Milik (SHM) tanah warisan kepada mantan Kepala BPN Manado, Patrick Adlay A Ekel APthn MSi dan Nensy Runturambi. Kemudian, Guntar Tutuarima menggatikan Patrick Adlay A Ekel APthn MSi," ungkap Christina.

Skenario kejahatan pertanahan yang diaktori oknum-oknum pengusaha dan BPN tumbuh subur dan kebal hukum. Kepala Badan Pertanahan (BPN) Manado Alexander Wowiling diduga menyimpan praktik kejahatan pertanahan menerbitkan sertifikat atas nama oknum pengusaha di atas tanahnya Christina.

Sebelumnya, Kepala BPN Manado Alexander Wowiling dan Kepala Seksi Pendaftaran Sertifikat Nancy Runturambi, menuturkan lahan milik Christina harus dilakukan pengukuran kembali untuk memastikan batas-batas tanahnya.

"Semua kelengkapan dokumen dan pengisian data formulir telah diverifikasi dan dinyatakan terpenuhi di loket A BPN. Kemudian kami diberikan Surat Tanda Terima Dokumen (STT) dan Surat Perintah Setor (SPS). Biaya pengukuran tanah dan pendaftaran sertifikat sudah setor ke Bank BRI Manado sekaligus pemasangan tanda batas oleh pihak BPN," ungkap Cristina Lonas dan James Wurara.

Kepala BPN Manado Alexander Wowiling sempat mengatakan kalau dirinya belum mendapat laporan dari tim ukur tanah. Padahal sudah enam (6) kali BPN melakukan pengukuran tanah mereka. Selain itu, Kepala BPN Alexander Wowiling yang berulangkali dikonfirmasi Anekafakta.com, Senin (18/12/2023), menolak memberikan keterangan dan terkesan menghindar.

Sementara Nancy mengatakan, tak ada gunanya mengonfirmasi masalah itu kepada kepala BPN, dengan alasan tidak ada pihak yang akan mengganti lahan tersebut. 

"Pak Arthur sepertinya percuma konfirmasi ke Bpk. tdk ada yg akan menggantikan tanah Lonas Pak, kita hanya sedang membantu memfasilitasi Ibu Lonas utk memastikan apakah masih ada sisa tanahnya atau memang sudah tdk ada. Kalau memang Pak Arthur punya bukti keterlibatan mafia tanah, silahkan dibuktikan. Jangan memuat berita yang tidak bisa pertanggungjawabkan. Pak Arthur membuat opini tanpa konfirmasi dan menggiring pembaca tanpa bukti," tulis Nancy melalui pesan WhatsApp-nya, kepada wartawan anekafakta.com, Arthur Mumu.

Selain itu Nancy juga menuliskan,"Jangan dusta-dusta kalau buat berita. Hati-hati sama tangan yang mengetik. Tdk ada yg menghalangi Ibu Lonas. Mungkin perlu ambil waktu konsul ke dokter, imajinasi bapak terlalu tinggi. Bapak jangan kurang ajar bawa-bawa nama marga keluarga saya di media.

Sedangkan menyangkut janji akan dilakukan pengukuran 8 Desember itu kemudian BPN meminta untuk dilakukan pengukuran lagi, karena menurut Nancy Runturambi dan Kepala BPN Alex Wowiling, tanah yang diukur oleh petugas ukur belum diukur keseluruhannya makanya akan diukur kembali.

"Mohon maaf ya Ibu Christina, jangan marah ya. Karena akan dilakukan pengukuran lagi lantaran kami belum melakukan pengukuran keseluruhan tanahnya ibu Lonas," kata Chistina mengutip pernyataan Alex Wowiling dan Nancy Runturambi.

Lebih parah lagi, kenapa Nancy Runturambi mengatakan akan memberikan tanah yang lain kepada Christina untuk mengganti lahannya yang sudah bersertifikat atas nama Jon Gunandar. 

"Kami menilai, pernyataan Alexander Wowiling dan Nancy Runturambi, menyimpan aroma busuk penuh kebohongan dengan modus akan memberikan lahan milik orang lain sebagai pengganti tanah kami patut dicurigai ada mafia tanah. Apakah bisa tanah kami akan ditukarkan dengan tanah yang lain," sebut Christina. 

Bertempat di kantor BPN manado, Jumat 15 Desember 2023, Kapala BPN Alexander Wowiling dan Nancy Runturambi, menyampaikan akan menyerahkan hasil pengukuran lahannya pada Senin 18 Desember 2023.

Hasil pengukuran lahan tersebut diserahkan oleh stafnya BPN kepada Christina. Setelah penyerahan hasil pengukuran itu kemudian Christina membacanya dengan wajah marah kemudian merobeknya dengan meminta Kepala BPN Alexander Wowiling dan Nancy Runturambi untuk mempertanggung jawabkan tanahnya yang telah tiada.

Seperti dilansir cnbcindonesia.com, Presiden Jokowi sudah beberapa menegaskan kepada menteri ATR/BPN, tidak memberi ampun yang namanya mafia tanah, karena menyangkut hajat hidup orang banyak. 

Presiden Jokowi meminta sengketa tanah kalau bisa segera diselesaikan dengan memberikan sertifikat kepada masyarakat, sebagai tanda bukti hak hukum atas tanah kepada rakyat. Diigatkan agar masyarakat menyimpan dengan baik sertifikat tanah yang merupakan dokumen penting berisi informasi hak kepemilikan tanah. 

Jokowi menegaskan "Kalau masih ada mafia tanah, gebuk. Bagi saya, mafia tanah hanya akan menyulitkan masyarakat dalam mengurus sertifikat. Ini meruwetkan ngurus sertifikat. Tidak bisa kita biarkan rakyat tidak dilayani urus sertifikat," tegas Jokowi di berbagai media massa.

(arthur mumu)

Post a Comment

أحدث أقدم