Tertangkap Tangan Simpan 14 Poket Sabu, Pria 54 Tahun Diringkus Polsek Sebulu


Tertangkap Tangan Simpan 14 Poket Sabu, Pria 54 Tahun Diringkus Polsek Sebulu

Anekafakta.com,Kukar

Pria berinisial B (54) tertangkap tangan oleh Polsek Sebulu menyimpan 14 poket narkotika jenis sabu. 

Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Hari Rosena melalui Kapolsek Sebulu AKP Yoshimata J.S Manggala mengatakan pihaknya mengamankan pelaku pada Kamis 23 Nopember 2023 sekira pukul 14.00 Wita. 

"Pelaku kami amankan di jalan Abd Riso RT 12 Desa Sebulu Ulu, Kec. Sebulu, Kab. Kukar berkat dari informasi masyarakat," ujarnya. 

"14 Poket Narkotika jenis sabu kami sita saat kami gerebek didalam rumah," lanjutnya. 

Selain itu satu Bong, satu HP Nokia Senter Warna Hitam, satu HP Merk Samsung Warna Hitam, 2 Pipet Kaca dan 4 Sedotan takar juga diamankan Polsek Sebulu. 

Dari pengakuan pelaku, barang haram itu akan di jual kembali seharga Rp.250 ribu setiap poketnya. 

Kini Pelaku dan barang bukti telah diamankan ke polsek sebulu. B akan dikenakan Pasal 114 Ayat (2) Jo pasal 112  Ayat (2)  UU RI  No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Post a Comment

أحدث أقدم