Sertijab Ses It Koharmatau
Anekafakta.com,Bandung-Koharmatau.
Inspektur Koharmatau (Ir) Marsekal Pertama (Marsma) TNI I Nyoman Sudarsana, S.I.P., M.H., M.Tr.(Han), bertindak selaku pimpinan acara serah terima jabatan (Sertijab) Sekretaris Inspektorat (Ses It) Koharmatau dari Marsekal Pertama TNI Suratmin, S.T., M.Si., kepada Kolonel Tek Udin Wahyudin di ruang kerja Ses It Koharmatau Bandung. Kamis (9/11/2023).
Sertijab Ses It Koharmatau ini merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Kasau, Nomor Kep/30-PKS/X/2023 tanggal 18 Oktober 2023 tentang Pemberhentian Dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan TNI Angkatan Udara. Marsma TNI Suratmin, S.T., M.Si., selanjutnya akan memangku jabatan sebagai Perwira Sahli Tk. II Indag Sahli Bidang Ekkudag Panglima TNI sedangkan Kolonel Tek Udin Wahyudin sebelumnya bertugas sebagai Irutlog Itben Itjenau.
Dalam sambutannya Inspektur Koharmatau mengatakan bahwa tugas Inspektorat yaitu menyelenggarakan pengawasan dan pemeriksaan (wasrik) untuk menjamin efektivitas dan efisiensi pelaksanaan pemeliharaan dan produksi materiel TNI AU sesuai dengan ketentuan yang meliputi bidang pemeliharaan, manajemen, personel, khusus, materiel dan keuangan. Berkaitan dengan itu, Ses It bertugas dalam rangka merencanakan program kerja wasrik Koharmatau. Oleh karenanya jabatan Ses It Koharmatau memiliki arti penting dalam memperlancar tugas-tugas yang dibebankan kepada inspektorat. Ungkap Marsma TNI I Nyoman Sudarsana.
Di akhir sambutannya Inspektur Koharmatau menyampaikan terima kasih serta apresiasi yang tinggi kepada Marsma TNI Suratmin yang telah melaksanakan tugas dengan baik dan lancar. Diiringi do'a semoga Marsekal semakin sukses pada jabatan selanjutnya sebagai Perwira Sahli Tk. II Indag Sahli Bidang Ekkudag Panglima TNI dan menjadi berkah serta amanah.
Kepada Tek Udin Wahyudin saya mengucapkan selamat datang dan selamat bergabung di Koharmatau. Saya yakin bahwa Kolonel dapat melaksanakan tugas dengan baik, mengingat kemampuan dan pengalaman yang dimiliki selama ini. Kepercayaan yang diberikan kepada Kolonel merupakan suatu amanah dan kehormatan, yang harus dipertanggungjawabkan tidak hanya kepada Koharmatau, melainkan juga kepada Tuhan Yang Maha Kuasa. Pungkasnya.
(Pen Koharmatau).
إرسال تعليق