PT Penta Cahaya Abadi diduga mencuri Air PDAM Manado, Aswin Kasim : Pencuri Air Terancam Pidana Penjara dan Denda Miliaran Rupiah
MANADO, ANEKAFAKTA.COM
Mencuri Air Terancam Pidana dan Denda. Peusahan PT Penta Cahaya Abadi, melalui bapak Andy, kepada anekafakta.com, membenarkan kalau pihaknya menggunakan air milik PDAM. Menurutnya, mereka menggunakan air sesuai prosesur dan telah menyurat dengan membayar pendaftaran cecara resmi ke kantor PDAM manado.
"Kami tidak mencuri air. Kami gunakan air itu sesuai mekanisme dan atas persetujuan pihak kantor PDAM manado. Kami sudah mendaftar dan sudah membayar ke PDAM," ungkap Andy, Kamis 26 Oktober 2023.
Andy pun menuturkan, perusahan sudah mendaftar dan telah membayar penggunaan air PDAM. Sejak awal membangun proyek, pihaknya menggunakan air PDAM hanyalah sedikit dan selanjutmya menggunakan air sumur.
"Kami menggunakan air PDAM itu hanya sedikit dan sekarang kami menggunakan Air Sumur Bor milik kantor Rupbasan," tutur Andy.
Oknum pegawai kantor Rupbasan Kelas 1 Manado, saat dimintai keterangan terkait dugaan pencurian Air PDAM mengatakan, bahwa pegawai PDAM manado pernah datang ke lokasi proyek tepatnya dibelakang kantor Rupbasan.
"Kalau ada laporan mereka mencuri Air PDAM itu tidak benar karena kami tidak pernah melihat para pekerja mencuri air. Kalau mereka pernah menggunakan air milik PDAM mungkin mereka telah meminta ijin ke kantor PDAM manado. Kami juga pernah melihat pegawai PDAM datang dan mengatakan tidak ada masalah karena sudah mengajukan permohonan resmi. Selengkapnya silahkan konfirmasi ke Kantor Lapas karena itu proyeknya di Lapas," ungkapnya dengan meminta namanya tidak dipublikasikan.
Modus pencurian air yang diduga dilakukan oleh oknum kontraktor akan ditindak tegas.
Demikian dikatakan Kepala divisi SPI Perusahan Daerah Air Minum (PDAM) kota Manado Aswin Kasim SH kepada anekafakta.com. Menurutnya, ini merupakan peringatan bagi Kontraktor pelaksana proyek Pembangunan Kantor Teknis, Pembuatan Drainase dan Pematangan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Manado, tepatnya di Kecamatan Pandu, kota Manado Manado, Provinsi Sulawesi Utara.
"PDAM Manado bersama Kepolisian akan bertindak tegas dengan menindak oknum maupun instansi yang mencuri air melalui instaslasi pipa air minum tanpa melalui meter terpasang, dan akan dijerat Pasal 363 KUHP untuk menjerat para pencuri air," kata Aswin, di ruang kerjanya, Selasa (12/10/2023).
Masalah ketersediaan air bersih menjadi isu pokok di berbagai daerah. Bukan saja diakibatkan oleh musim kemarau, tetapi sumber-sumber air bersih yang dapat dikonsumsi kini semakin menipis akibat kerusakan alam dan polusi.
Kepala Devisi SPI Aswin Kasim SH, mengaku telah membentuk Tim Satgas Air untuk melakukan pengawasan dan pemeriksaan terhadap aksi pencurian air melalui pipa tanpa melalui meter air terpasang.
Baginya, di tengah keterbatasan persediaan air bersih, justru muncul tindakan melanggar hukum berupa komersialisasi air dengan cara pencurian atau penggunaan air ilegal. Tindakan pencurian dan penggunaan air ilegal tersebut sangat merugikan pelanggan.
Dirinya berharap bila ada masyarakat menemukan ada terjadi pencurian air PDAM secara ilegal silahkan melaporkan. "Pencurian dan atau penggunaan air PDAM secara ilegal akan dikenakan sanksi denda hingga pidana.
Aswin menegaskan, pencurian air adalah tindakan ilegal dan bisa terancam denda bahkan bisa berujung pidana.
"Siapa saja yang terbukti melakukan pencurian air akan ditindak sesuai hukum yang berlaku agar ada efek jera. Setiap melakukan penindakan kami dibantu kepolisian untuk melakukan penindakan," ungkap Aswin.
Aswin pun mengakui adanya laporan masyarakat terkait dugaan penggunaan air PDAM secara ilegal.
Terkait dugaan pencurian Air di lokasi proyek tersebut, pihak perusahan kontraktor telah mengajukan permohonan pemasangan Meter dan Pipa Air secara resni ke PDAM manado.
"Memang ada laporan masyarakat. Awalnya mereka pernah mengajukan permohonan pemasangan Meter Air, bukan penggunaan Air yang dipakai, tapi pihak perusahan telah mendaftar untuk pemasangan Meter Air secara resmi dan akan segera kami tindak lanjut pemasangan Meter Air di lokasi proyek tersebut," jelas Aswin.
Aswin mengajak, pelanggan dan warga kota manado supaya pro aktif melakukan mengawasi dan melaporkan segala bentuk pencurian air ke PDAM manado
"Kami di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) kota manado berkomitmen menindak tegas oknum-oknum pencuri air. Pasalnya tindakan tersebut melanggar hukum dan merugikan masyarakat pelanggan air PDAM," pungkas Kepala Devisi SPI PDAM manado ini.
Bersambung....
(arthur mumu)
إرسال تعليق