Elly Lasut Sibuk Urus Parpol, Tito Karnavian: Jangan Sampai Layanan Publik Terganggu karena Sibuk Pemenangan Pemilu

Elly Lasut Sibuk Urus Parpol, Tito Karnavian: Jangan Sampai Layanan Publik Terganggu karena Sibuk Pemenangan Pemilu


Bupati Talaud Dr Elly Engelbert Lasut berjanji mengoptimalkan kerja di tengah hiruk pikuk politik menjelang Pemilu 2024. Rekam jejak dan kerja nyata diyakini masih menjadi faktor utama yang bakal menentukan keterpilihan presiden dan kepala daerah.

Meski demikian, Elly Lasut terkadang dihujat rakyatnya sendiri. Hujatan tersebut dikarenakan ketidak fokusnya memikirkan nasib ASN dan masyarakat di kabupaten Talaud. 

Elly Lasut yang adalah Ayah srikandi DPR RI Hillary Lasut ini disinyalir sibuk mengurus partai politik yang dia pimpin. Akibatnya APBD-Perubahan Pemkab Talaud seperti tidak terurus dan terlihat berantakan. Buntutnya, pembangunan infrastruktur dan gaji Tenaga Kesehatan (Nakes) mandek.

Pantauan anekafakta.com, Bupati Kabupaten Talaud Elly Lasut, lebih sibuk mengurus partai politik dan bersosialisasi ketimbang mengontrol kinerja satuan kerja perangkat daerah (SKPD). Dampaknya, penyerapan anggaran belanja daerah hingga beberapa bulan terakhir terbengkalai.

"Oalah ini yang katanya mau maju Gubernur? Belum jadi Gubernur sudah lupa tugas pokok seorang Kepala Daerah," kritik Max Awulle saat membaca unggahan putri kesayangan Bupati Talaud Elly Lasut di IG Hillary Lasut. 

Memasuki pemilihan serentak, sulawesi utara dibuat heboh dengan unggahan Hillary Lasut yang isinya Nakes kecewa karena Pemprov Sulut tidak segera mengevaluasi APBD Perubahan. Bukanya meminta konfirmasi ayahnya sendiri, Srikandi Sulut Hillary Lasut membuat panas suasana dengan "mengancam" akan memimpin demo. 

Pemerihtah Provinsi (Pemprov) Sulut berikan klarifikasi terkait dugaan ancaman dan kritikan Hilary Lasut ; Perihal gaji ASN Nakes di Talaud yang belum terbayarkan oleh Pemkab Talaud, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Sulut Clay Dondokambey mengungkapkan,  seharusnya sebelum ditanyakan ke Pemerintah Provinsi, kejelasan informasi perihal kenapa belum dibayarkannya gaji ASN Nakes di Kabupaten Kepulauan Talaud harus diungkapkan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Talaud terlebih dahulu; 

Pemerintah Kabupaten Kepulauan Talaud harusnya jujur mengakui bahwa pada APBD Tahun 2023 mereka tidak menganggarkan belanja gaji  ASN Nakes untuk kurun waktu 1 tahun. Padahal belanja gaji itu merupakan belanja wajib yang harus dianggarkan pada APBD. "Sehingga kalau Pemerintah Kabupaten Kepulauan Talaud kemudian baru mengganggarkannya pada Perubahan APBD 2023, maka sangat keliru kalau kemudian ada yang mengkambinghitamkan proses evaluasi APDB yang katanya terkesan dilambat - lambatkan oleh Pemprov Sulut," jelas Clay. 

Terkait evaluasi Perubahan APBD 2023 Kabupaten Kepulauan Talaud itu sendiri, ditemukan beberapa catatan :

1. Pada saat evaluasi tanggal 11 Oktober 2023, didapati poin-poin krusial yang telah dikoreksi dan harus diklarifikasi juga diperbaiki oleh TAPD Kabupaten Kepulauan Talaud terkait Pendapatan maupun Kebijakan Penganggaran dan Belanja beberapa Program/Kegiatan/Sub Kegiatan yang secara normatif tidak sesuai dengan prinsip  dan mekanisme penyusunan APBD. 

2. Pada saat evaluasi juga terungkap bahwa Pemkab Talaud sudah melakukan 6 kali pergeseran anggaran yang merubah APBD 2023 mendahului perubahan APBD yang harusnya ditetapkan juga dengan Peraturan Kepala Daerah (Perkada)

3. Perkada Pergeseran anggaran itu sendiri tidak pernah disampaikan ke Provinsi untukk difasilitasi sebelumnya, yang seharusnya semua Perkada kab/kota wajib difasilitasi oleh Pemprov melalui Biro Hukum.

4. Tim Evaluasi APBD Pemprov memintakan Perkada Pergeseran Anggaran agar disampaikan untuk dipelajari dalam rangka penyusunan SK hasil evaluasi P-APBD Talaud, yang seharusnya sudah siap sebelum proses evaluasi APBD dilaksanakan.

5. Peraturan Kepala Daerah terkait Pergeseran Anggaran baru disampaikan TAPD Kabupaten Talaud pada hari rabu 25 oktober 2023.

6. Sesuai Permendagri 9 Tahun 2021, hasil evaluasi APBD Kab/Kota harus dikonsultasikan ke Kemendagri.

7. Pemprov Menyampaikan permohoan konsultasi atas hasil evaluasi APBD Talaud ke Kemendagri pada hari senin tgl 23 oktober 2023

8. hasil konsultasi oleh Kemdagri dikeluarkan pada hari kamis 26 Oktober 2023, dan baru diterima Pemprov pada tgl 28 oktober 2023, 

maka Tim Evaluasi saat ini sementara mempelajari perkada pergeseran yg disampaikan & melaksanakan penyesuaian atas hasil konsultasi Kemendagri.

Jadi sangat keliru kalau kemudian dikaitkan menjadi penggiringan opini kepada para ASN Tenaga Kesehatan.

Mengutip pernyataan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, jangan sampai layanan publik terganggu karena sibuk pemenangan pemilu.

Di acara Rakernas Asosiasi Pemeritnahan Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) di ICE BSD, Tangerang, beberapa waktu lalu, Tito Karnavian menegaskan bahwa kepala daerah harus tetap menjaga berjalannya roda pemerintahan di daerah masing-masing.

Tito mengingatkan agar kepala daerah tidak hanya sibuk mempersiapkan pemenangan diri sendiri maupun partai politik menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Peringatan ini disampaikan oleh Mendagri Tito Karnavian karena ada kecenderungan para kepala daerah akan kembali berlaga di pemilu atau pilkada tahun depan. Apalagi, sebagian besar kepala daerah merupakan kader partai politik (parpol).

(Arthur Mumu)

Post a Comment

أحدث أقدم