Wawan Gunawan Lurah Kedaung Wetan Kota Tangerang : Terkait Rumah Tidak Layak Huni,Ketua RT Setempat Agar Ajukan Ke BKM Terlebih Dahulu

Wawan Gunawan Lurah Kedaung Wetan Kota Tangerang : Terkait Rumah Tidak Layak Huni,Ketua RT Setempat Agar  Ajukan Ke BKM Terlebih Dahulu


Anekafakta.com,Tangerang

Pinah Binti Jama'in (60) warga RT 06/03 Kelurahan Kedaung Baru, Neglasari, Kota Tangerang hanya bisa pasrah dengan keadaan rumahnya yang lebih layak disebut gubuk. 

Lansia yang tinggal bersama anak dan cucunya ini dengan sedih menceritakan keadaan rumahnya yang luput dari perhatian Pemerintah Kota Tangerang. 

Rumah Pinah yang berdinding papan dan beratap asbes berdiri di lahan yang dulunya bekas galian, sehingga posisinya sangat rendah. 

Meskipun sejak tahun 1993 telah ditinggilkan dengan cara ditopang tiang dari batu bata dan kayu, namun kondisinya tetap memprihatinkan. 

"Dulu rumah adanya di bawah, sehingga kalo ujan terendam air. Almarhum suami saya yang ninggiin pake tiang. Ini pun kalo ujan air nyampe ke lantai rumah," ujar Pinah. "Tiang bambu yang di dalam juga udah pada keropos, patah. Belum punya duit buat benerin," ujarnya kepada awak media Jumat (27/10/2023).

Menurut Pinah, pernah ada pihak yang mengajukan program bedah rumahnya. Namun sampai saat ini belum ada realisasi. 


"Pernah ada yang datang mensurvei. Tapi tidak ada kelanjutan. Hanya foto-foto aja. Katanya tanahnya harus diuruk dulu, diratain. Baru bisa dibedah," katanya. Pinah dan keluarganya mengaku tak punya biaya untuk itu. 

"Kalo dapet bantuan, saya ingin posisi rumah ngadepnya dipindah. Depan rumah ada yang miara kambing dan bebek. Bau kotorannya nyengat di hidung Pak," ucap Pinah. 

Pinah dan keluarga berharap pihak Pemkot Tangerang lebih peduli terhadap warga miskin sepertinya. 

"Harapan saya dan keluarga, Pemkot bisa lebih peduli. Kasih solusi atas keadaan saya sekeluarga," pungkasnya. 


Ketua RT 06/03 Acang Tile mengatakan bahwa ia pernah menyampaikan ke pihak Kelurahan dan BKM Kedaung Baru kondisi rumah warganya tersebut. 
Namun hingga sekarang belum ada informasi tindak lanjut. 
 
"Secara administrasi, seharusnya memenuhi syarat. Tanah milik Bu Pinah sendiri. Sertifikat atas nama almarhum suaminya. Rumah warga saya ini termasuk tidak layak huni," beber RT Acang Tile. 

Sementara Lurah Kedaung Baru, Wawan Gunawan melalui telepon mengatakan agar ketua RT setempat mengajukan ke BKM lebih dahulu. 

"Nanti pihak kelurahan akan berkoordinasi dengan BKM untuk pengajuan (program 
bedah rumah)." ujarnya.

(D.Wahyudi/Red)

Post a Comment

أحدث أقدم