Tiktok Shop 4 Oktober Resmi Ditutup, Banyak Pegawai Host Streamer Kena PHK
Jakarta,-anekafakta.com
Tiktok Shop di Indonesia resmi ditutup mulai Rabu (4/10/2023) pukul 17.00 WIB. Sebanyak 13 juta pengguna TikTok terancam kehilangan peluang untuk meraup pendapatan dari platform TikTok Shop. Mereka terdiri dari 6 juta penjual dan 7 juta kreator.
Sejumlah pengusaha trading Tiktok mulai menutup usaha dan mem PHK pegawainya, bidang Host Streamer dan Konten Kreator.
Seorang karyawan yang bekerja di sebuah usaha jual beli melalui Tiktok mengaku baru saja di PHK oleh bosnya, usai diumumkan Tiktok Shop secara resmi ditutup. Ia bingung akan melamar kerja dimana setelah perusahaannya yang berlokasi di Pantai Indah Kapuk (PIK) itu ikut tutup terimbas Tiktok Shop tutup.
"Bingung juga mau kerja kemana, soalnya udah 2 tahun ini saya bekerja disini, tapi tadi diumumkan sama pak bos kalau kita sudah diputus kontrak karena Tiktok Shop tutup," tutur seorang karyawati berinisial IRA itu dalam pengakuannya.
Penutupan dilakukan seiring dengan adanya larangan social commerce menjalankan bisnis seperti e-commerce.
Menurut perwakilan TikTok Indonesia dalam rilis resminya, mereka menyatakan menghormati dan mematuhi peraturan dan hukum yang berlaku di Indonesia.
"Dengan demikian, kami tidak akan lagi memfasilitasi transaksi e-commerce di dalam TikTok Shop Indonesia, efektif per tanggal 4 Oktober, pukul 17.00 WIB," ujar TikTok dalam rilis resminya, Selasa (3/10/2023).
Lebih lanjut Tiktok mengungkap bahwa keputusan pemerintah tersebut akan berdampak pada penghidupan dari 13 juta pihak yang menggunakan TikTok Shop untuk bekerja. "Bagaimana keputusan tersebut akan berdampak pada penghidupan 6 juta penjual dan hampir 7 juta kreator affiliate yang menggunakan TikTok Shop," sebutnya.
Meski demikian, TikTok mengungkapkan pihaknya masih akan terus berkoordinasi dengan pemerintah Indonesia terkait langkah dan rencana social commerce tersebut ke depannya.
Tiktok Shop Ditutup Pemerintah China Buka Suara
China buka suara usai Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) resmi melarang social commerce seperti TikTok Shop untuk berjualan dan melayani transaksi jual-beli.
Duta Besar China untuk Indonesia Lu Kang mengaku selalu memantau isu tersebut dengan sejumlah menteri dan para pebisnis. Ia juga memahami keputusan pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) soal larangan TikTok Shop.
"Kami memahami, sebenarnya komentar Jokowi bahwa, mereka akan berusaha menjaga hak dan kemaslahatan bagi berbagai usaha kecil menengah di sini," kata Lu kepada jurnalis di acara Festival Kue Bulan di Kedutaan Besar China, Jakarta, Rabu (27/9).
(D.Wahyudi/Red)
إرسال تعليق