Polsek Sangasanga Ikuti Rapat Kordinasi Bersama Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Di Kelurahan Pendingin
Anekafakta.com,Kukar
Polsek Sangasanga ikuti Rapat Koordinasi terkait dengan tuntutan mosi tidak percaya masyarakat terhadap LPM (Lembaga Pemberdayaan Masyarakat) di Kelurahan Pendingin dalam rangka penyelesaian perbedaan pendapat atau ketidakpuasan dalam pengelolaan lembaga kemasyarakatan, Selasa (31/10).
Masyarakat Kelurahan Pendingin telah mengajukan surat mosi tidak percaya terhadap LPM ke Lurah Pendingin. Alasan-alasan yang disebutkan dalam surat tersebut antara lain rendahnya aktivitas LPM, kurangnya kerjasama dengan berbagai pihak, dan minimnya pencapaian selama masa jabatan LPM.
Dalam rapat itu, masyarakat juga meminta pemilihan pengurus baru LPM sebagai salah satu solusi atas ketidakpuasan mereka terhadap kinerja LPM yang ada.
Sebab menurut masyarakat dengan pemilihan pengurus baru, diharapkan akan ada perubahan positif dalam kepemimpinan LPM dan pencapaian yang lebih baik.
Sebagai penegak hukum, Polsek Sangasanga melalui Aiptu Budi Santoso Babhinkantibmas Kel Pedingin hadir dalam Rapat tersebut guna membantu menyelesaikan permasalahan antara masyarakat dan LPM.
Aiptu Budi Santoso melalui dialog dan pembicaraan terbuka itu, pihak-pihak yang terlibat dapat mencapai kesepakatan atau solusi yang memadai untuk semua pihak.
إرسال تعليق