Periksa Senjata Api Dinas Polisi, Propam Polres Kutai Kartanegara Hindari Penyalahgunaan


Periksa Senjata Api Dinas Polisi, Propam Polres Kutai Kartanegara Hindari Penyalahgunaan

Anekafakta.com,Kukar

Senjata api (Senpi) dinas personil Kepolisian Resor (Polres) Kutai Kartanegara dilakukan pemeriksaan oleh Sie Propam, pada Rabu (18/10/2023). 

Satu persatu kondisi senpi milik personil diperiksa. Termasuk personil pengawal pribadi Kapolres dan Wakapolres tak luput dari pengecekan. 

Menurut Kepala Seksi Propam Polres Kutai Kartanegara melalui Kasi Humas IPTU Slamet Rijadi mengatakan, kegiatan itu sebagai upaya mencegah kelalaian dan penyalahgunaan senjata api. 

"Hari ini sie propam melakukan pemeriksaan senjata api kepada personil Polres Kutai Kartanegara khususnya yang ditugaskan sebagai driver dan pengawal pribadi Kapolres dan Wakapolres, serta personil yang menggunakan senjata api," katanya. 

Tidak hanya kondisi fisik, kebersihan senjata api, serta validitas surat izin pemegang senjata api, apakah masih berlaku atau sudah kedaluwarsa, turut diperiksa. 

"Tujuan utama pemeriksaan itu sebagai bentuk pengawasan terhadap personel yang memegang senjata api," paparnya. 

Pada pe.erikasaan itu, Kanit Provos Ipda Agus Subroto mengingatkan kepada seluruh personel Polres Kutai Kartanegara yang memiliki senjata api untuk menjaga dan merawat senjata mereka dengan baik. 

Setiap senjata api yang dipinjam, kata dia, adalah tanggung jawab besar bagi pemegangnya.  

"Kami berharap agar mereka tidak lengah dan ceroboh dalam menjaga senjata api tersebut. Jika terdapat pelanggaran di masa yang akan datang, tindakan tegas sesuai dengan aturan yang berlaku," pungkasnya

Post a Comment

أحدث أقدم