Menkumham RI Apresiasi DKI Jakarta Sebagai Provinsi Pertama
Pencapaian 100% Kelurahan Sadar Hukum
Anekafakta.com,Jakarta
Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H. Laoly, meresmikan 68 Kelurahan Sadar
Hukum Provinsi DKI Jakarta, Jumat (06/10). Bertempat di Sasono Langen Budhoyo
Taman Mini Indonesia Indah, pemberian penghargaan Anubhawa Sasana Kelurahan
oleh Menteri Hukum dan HAM ini merupakan wujud apresiasi atas kelurahan yang
telah memiliki kesadaran hukum di wilayah berdasarkan indikator penilaian Kelurahan
Sadar Hukum.
Proses penilaian dilakukan oleh tim penilai yang terdiri dari Pemerintah
Provinsi DKI Jakarta, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta,
Kepolisian Republik Indonesia, Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri, Badan
Narkotika Nasional Kabupaten/Kota, serta Badan Nasional Penanggulangan
Terorisme Kabupaten/Kota.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta, Ibnu Chuldun,
mengungkapkan dengan bangga bahwa saat ini di wilayah DKI Jakarta sudah 267
Kelurahan atau telah mencapai 100% kelurahan yang berpredikat sebagai Kelurahan
Sadar Hukum.
"Hal ini tak lepas dari upaya pembinaan yang dilakukan oleh Para
Penyuluh Hukum Kantor Wilayah yang bekerja sama dan bersinergi dengan BPHN,
Pemprov DKI Jakarta serta Para Aparat Penegak Hukum dan stakeholder lainnya,"
tutur Ibnu Chuldun.
Kegiatan peresmian Kelurahan Sadar Hukum ini juga dirangkaikan dengan pemberian
penghargaan Paralegal Justice Award kepada 18 Lurah dan Restorative Justice
Award kepada 3 Bintara Pembina Desa (Babinsa) dan 3 Bhayangkara Pembina
Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) dalam upaya
meningkatkan kesadaran hukum masyarakat dan penyelesaian masalah di luar
pengadilan. Menteri Hukum dan HAM RI juga melakukan penandatanganan Prasasti
Kelurahan Sadar Hukum secara simbolis yang turut disaksikan oleh Pj. Gubernur DKI
Jakarta (Heru Budi Hartono), Plh. Sekretaris Jenderal (Reynhard Silitonga) dan
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta serta Para
Walikota dan Bupati Kepulauan Seribu.
Yasonna H. Laoly menyampaikan penghargaan dan apresiasi setinggi-tingginya
kepada Pj. Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono beserta jajaran yang selama ini
telah memberikan dukungan kepada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM
DKI Jakarta dalam melaksanakan tugas dan fungsi khususnya dalam program
peningkatan kesadaran hukum masyarakat melalui Kelurahan Sadar Hukum. Menteri
Hukum dan HAM juga bangga dapat bertemu langsung dengan Para Walikota, Camat
serta Lurah yang telah berhasil memasyarakatkan hukum di wilayahnya.
Pelaksanaan kegiatan Peresmian 68 Kelurahan Sadar Hukum di DKI Jakarta Tahun
2023 ini adalah suatu pencapaian besar dan wujud adanya sinergi antara Kantor
Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta dengan Pemerintah Provinsi dan
Kabupaten/Kota Administrasi di wilayah Provinsi DKI Jakarta. "Hal ini sangatlah
membanggakan dan DKI Jakarta menjadi Provinsi pertama di Indonesia dengan
jumlah capaian 100% dalam pembentukan Kelurahan Sadar Hukum," ujar Yasonna.
Menteri Hukum dan HAM RI berharap peresmian ini dapat menjadi trigger untuk
meningkatkan kinerja, integritas dan kontribusi membangun hukum di Provinsi DKI
Jakarta.
Upaya peningkatan kesadaran hukum masyarakat dapat terus dilanjutkan
dan ditingkatkan melalui pola pembangunan yang selaras dengan upaya
meningkatkan perekonomian nasional dan kualitas kehidupan sosial ekonomi
masyarakat sesuai dengan slogan Provinsi DKI Jakarta, "Sukses Jakarta untuk
Indonesia".
Terakhir, Menteri Hukum dan HAM RI mengingatkan kepada jajarannya untuk tetap
melakukan pemantauan dan pembinaan berkelanjutan terhadap kelurahan yang telah
berstatus Kelurahan Sadar Hukum. "Tetaplah mengabdi untuk bangsa dan negara,Sukses Jakarta Sadar Hukum Warganya,Tutup Yasonna H Laoly
Red/anekafakta.com
إرسال تعليق