Kapolri Diminta Tangkap Bos Judi Online Kota Medan Diduga Dibekingi Aparat
Ketgam : Ketua LSM LIRA HM. Jusuf Rizal
MEDAN.AF - Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si diminta untuk menangkap bos judi online di Kota Medan, Sabtu (21/0/2023).
Hal itu dikatakan Presiden Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) HM. Jusuf Rizal.
Kata dia, menurut informasi yang didapatkannya, Antony Tambah adalah Bos Judi online kebal hukum lantaran diduga didampingi oknum aparat kepolisian.
"Berpenghasilan sekitar 500 juta dalam 24 jam. Hal inipun kebal hukum lantaran diduga dibekingi oknum aparat kepolisian. Oleh karena itu Kami sudah menyurat meminta bapak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk melakukan penangkapan, " kata Presiden LSM LIRA kepada wartawan dalam keteran resminya.
Presiden LSM LIRA mengungkapkan judi online yang dibukanya dengan modus warung internet (Warnet) yang memulai membuka sejak tahun 2017 lalu.
"Antony Tamba membuka Judi Online Langsung Setoran dengan BOS Judi Online di Kamboja sejak Tahun 2017 sampai dengan saat ini. Anthoni Tamba membuka Perjudian Online dengan modus membuka Usaha Warnet," sebut nya.
"Letak Rumah Bos Judi Online Kota Medan Anthony Tamba Jln Serimpih Kel Kemenangan Tani Kec Medan Tuntunan, Kota Medan masuk dalam Wilahah Hukum Polsek Sunggal," ungkapnya.
إرسال تعليق