Hangat Dan Menarik, Dugaan PENCUCIAN UANG DBHCHT Penilaian Dari Persatuan Jurnalis Sampang
SAMPANG, Anekafakta.com - Terobosan yang dilakukan oleh Persatuan Jurnalis Sampang (PJS) dalam mengungkap adanya dugaan terjadinya praktek "PENCUCIAN UANG" Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) di Sampang Madura Jawa Timur tuai pujian dari sejumlah elemen masyarakat setempat
Penilaian tersebut terungkap saat Audiensi jajaran Jurnalis Pantura yang tergabung dalam PJS ke Bappelitbangda yang dihadiri juga oleh Kepala Diskominfo, Kepala Disporabudpar dan Perwakilan dari Satpol PP kamis 5/10 (bukan 5/9-red) lalu
H Tohir Ketua LSM Laskar Merah Putih (LMP) mengapresiasi langkah PJS yang berupaya mengungkap dugaan Penyimpangan Penyerapan DBHCHT yang Anggarannya melekat di tiga OPD yakni Diskominfo, Satpol PP dan Disporabudpar
Menurutnya Penyerapan DBHCHT sejak tahun 2021 itu sempat memancing perhatian dan patut dipertanyakan
"Itu dana Non Budgeting yang peruntukannya sudah diatur dalam regulasi tekhnis dan ketentuan yang berlaku," ujar H Tohir sabtu 7/10
Masih menurut H Tohir, bahkan pihaknya juga sempat menyoroti perihal tersebut
M Islahi Aktivis LSM SP2M sabtu 7/10 menganggap salah satu Penilaian dari PJS yang sempat menjadi perhatiannya yakni dugaan adanya praktek PENCUCIAN UANG DBHCHT di Diskominfo
"Ini menarik sebab modus dugaan praktek yang diungkap ini baru muncul di Sampang yang sulit di endus, salut untuk PJS," ujar M Islahi
Ia mengaku akan terus memberikan support kepada PJS terhadap langkah yang akan dilakukan demi mewujudkan transparansi serta Penyerapan DBHCHT yang akuntabel
Supriyadi Ketua Komunitas Gerakan Analysis Kebijakan Publik (GASKen Pull) Sampang mengaku mendukung langkah PJS untuk melaporkannya kepada Ombustman atas dugaan perkara Maladiministrasi serta ke APH terkait kasus Korupsinya
Konfirmasi terbaru dari Amreen Hidayat Kepala Diskominfo Sampang sabtu 7/10 dinyatakan apa yang sudah dilaksanakan sudah sesuai prosedur
"Saya tidak memahami jika dalam rangka mengoptimalkan potensi PAD malah disimpulkan sebagai PENCUCIAN UANG,"tuturnya melalui fasilitas WhatsApp pribadi
Menurutnya Perencanaan pekerjaan dimaksud sudah melewati verifikasi para pihak mulai Tingkat Kabupaten hingga Provinsi
Ia berharap jangan mudah menjudge sesuatu yang belum diyakini kebenarannya dan jangan membuat berita berita provokatif yang memancing keresahan namun mendorong partisipasi publik atau menjalankan tugas profesi secara lebih arif dan santun karena semua manusia dengan segala kekurangan
Ia mengajak saling koreksi dan lakukan kritik yang konstruktif agar menjadi contoh yang baik bagi masyarakat dalam menyampaikan aspirasi maupun menjalankan tugas profesi
Ditambahkan jika penjelasannya belum memuaskan banyak pihak, mohon dimaafkan dengan hati yang lapang
Sebelumnya pada Audiensi di Bappelitbangda kamis 5/9, H Faries Reza Malik dan Imron Muslim selaku Ketua serta Sekretaris PJS menilai ada dugaan Kebocoran terhadap Penyerapan DBHCHT di tiga OPD yakni Diskominfo, Disporabudpar dan Satpol PP, Untuk Disporabudpar dugaan adanya markup Dana Kegiatan tatap muka bersama Bea Cukai, Satpol PP dugaan manipulasi data Pengguna Dana Publikasi DBHCHT
Sedangkan Diskominfo dinilai menggelontorkan Anggaran kepada Radio milik Pemerintah hingga menabrak Perbup nomor 11 tahun 2019, padahal dalam ketentuannya Lembaga Pelayanan Publik Lokal (LPPL) seperti Radio milik Pemerintah yang dikelola oleh Diskominfo itu merupakan wadah Penyelenggara Penyebaran Informasi Pembangunan Pemerintah dan Kemasyarakatan di Kabupaten Sampang yang bersifat Independen, Netral dan Non Komersil
Sementara saat Audiensi tersebut Sutrisno Pejabat Bappelitbangda mengungkapkan pada tahun 2021 Kabupaten Sampang mendapat kucuran DBHCHT 28 M tapi yang terserap 16 M dan sisanya masuk SILPA untuk dianggarkan pada tahun 2022
Sedangkan pada tahun 2023 mendapat kucuran 50 M melalui sejumlah OPD dan yang terbanyak ada di Dinas Kesehatan. (Imade)
إرسال تعليق