Dugaan Kasus Korupsi BBM Perkim Rohul, Puluhan Massa Barisan Muda Riau Anti Korupsi Berunjuk Rasa Di BPKP



Dugaan Kasus Korupsi BBM Perkim Rohul, Puluhan Massa Barisan Muda Riau Anti Korupsi Berunjuk Rasa Di BPKP  

Anekafakta.com,PEKANBARU

Soal Dugaan kasus Bahan Bakar Minyak (BBM) pada Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) Kabupeten Rokan Hulu (Rohul), Puluhan Massa Barisan Muda Riau Anti Korupsi (BM RAK), berunjuk rasa di Halaman Gedung Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan  (BPKP) Provinsi Riau, Kamis (26/10/2023)

Bertindak sebagai Koordinator Ade, bersama rekan-rekannya, berorasi dengan damai serta mendesak  BPKP Perwakilan 
 Riau untuk segera menuntaskan perhitungan kerugian Keuangan Negara dalam kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi penyalahgunaan wewenang dalam 
 jabatan terhadap belanja BBM atau Gas dan belanja sewa 
sarana mobilitas darat pada Dinas Perkim Rohul  Tahun Anggaran 2019, 2020 dan 2021.


"Kami meminta BPKP Perwakilan Riau untuk tidak mengulur-ulur waktu perhitungan kerugian keuangan negara dan tidak terpengaruh oleh kekuatan atau intervensi politik dari pihak manapun," tegas Pendemo.

Masa, mendorong BPKP Perwakilan Riau agar profesional dan independen dalam 
melaksanakan tupoksinya melakukan perhitungan kerugian Keuangan Negara 


"Dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan wewenang 
dalam jabatan terhadap belanja BMM atau Gas dan belanja sewa 
 sarana mobilitas darat pada Dinas Perkim Rohul saat ini ditangani Polres Rohul  dan joint audit dengan melibatkan Tim Ditreskrimsus Polda Riau," kata Ade 

Lanjut Ade, dengan tidak dapat dibuktikannya kontrak pemesanan BBM atau Gas antara Dinas Perkim  Kabupaten 
Rohul dengan Pertamina melalui penyalur agen PT Esa Riau Berjaya
 sebagai pemenang tender dan tidak ditunaikannya pembayaran Pajak.

"Maka 
 kami berpendapat dan meminta agar BPKP Perwakilan Riau menerbitkan 
kegiatan tersebut masuk dalam kategori Total Loss," katanya

"Melihat modus operandi dalam kasus dugaan penyimpangan tindak pidana 
korupsi yang terjadi pada Dinas Perkim Rohul  terkait penyalahgunaan wewenang dalam jabatan 
 terhadap hal tersebut," papar Ade 

"Besarnya kerugian keuangan negara dari hasil 
 perhitungan sementara Inspektorat Rohul mencapai di angka Rp 5,9 
Milyar, maka sudah sewajarnya BPKP Perwakilan Riau menerbitkan hasil 
perhitungan keuangan Negara masuk dalam kategori Total Loss," ungkap Pendemo.

Ade menambahkan, merujuk pada Daftar Aset dalam Kartu Inventaris Barang (KIB) yang 
 dikeluarkan  Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) 
Rohul, Dinas Perkim Rohul tidak mendistribusikan bahan bakar minyak ke tiap-tiap UPT yang 
 ada Kecamatan, karena beberapa UPT sudah dialiri listrik PLN.

"Kami akan mengawal sampai tuntas proses perkembangan kasus ini mulai 
dari penyelidikan, penyidikan, perhitungan kerugian keuangan Negara 
oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dalam hal ini 
 Inspektorat Daerah Kabupaten Rohul dan BPKP Perwakilan Riau 
 sampai nanti terbitnya putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum 
tetap," kata Ade lagi

"Apabila tuntutan ini tidak digubris, maka kami akan kembali melakukan 
aksi unjuk rasa dengan jumlah massa yang jauh lebih besar," pungkasnya

Terpantau dalam unjuk rasa tersebut, terpantau masa dikawal pihak Kepolisian dengan ketat,  setelah massa menyampaikan aspirasi para Pendemo meninggalkan tempat dalam keadaan tertib.

(Kewi)

Post a Comment

أحدث أقدم