Diskominfo Dilaporkan PJS Ke Polres, Pintu Masuk Ungkap Penyerapan DBHCHT Di Sampang
Anekafakta.com,SAMPANG
Aktivis Persatuan Jurnalis Sampang (PJS) Madura Jawa Timur mendatangi Mapolres setempat
Kedatangan Aktivis Jurnalis Pantura yang tergabung dalam PJS jumat 13/10 untuk melaporkan Diskominfo atas dugaan Penyimpangan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2022
Di Mapolres Laporan dari PJS itu diterima oleh Penyidik Polres Aipda Hermanto SH
"Laporan sudah masuk dan sudah mendapat Surat Tanda Terima Pelaporan, substansi perkaranya karena ada kaitannya dengan profesi kami," ujar Imron Muslim
Dijelaskan oleh Imron Muslim Sekretaris PJS, bentuk Penyimpangan Penyerapan DBHCHT di Diskominfo ditengarai ada manipulasi Dana Publikasi Gempur Rokok Ilegal serta dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) melalui LPPL Radio Suara Sampang
Masih menurut Imron Muslim, diketahui pada tahun 2022 Diskominfo telah menggelontorkan DBHCHT 87 juta kepada Radio Sampang untuk enam kali tayang, padahal pada Perbup nomor 99 tahun 2020 tarif per 60 menit itu 500 ribu
Dan pada Perbup nomor 11 tahun 2019 disebut LPPL merupakan Wadah Penyelenggara Penyebaran Informasi Pembangunan Pemerintah serta Kemasyarakatan yang bersifat Independen, Netral dan Non komersil
Ia mengaku sudah memberikan petunjuk awal kepada Penyidik untuk selanjutnya supaya ditindaklanjuti
Ditambahkan, Pelaporan ini menjadi pintu masuk mengungkap Penyerapan DBHCHT di Kabupaten Sampang yang ada di sejumlah OPD
Saat dimintai tanggapan atas Pelaporan tersebut Amreen Hidayat selaku Kadiskominfo jumat 13/10 mengaku tidak bisa berkomentar panjang lebar
Menurutnya hak siapapun untuk menyampaikan apa yang merasa diyakininya
"Sebelumnya saya sudah menjelaskan bahwa proses tersebut dinilai sudah memenuhi prosedur," tuturnya melalui fasilitas WhatsApp jumat 13/10
Ditambahkan pihaknya sedang fokus menjalankan tugas serta tanggung jawab yang diamanatkan. (Imade)
إرسال تعليق