Diduga Melanggar UU Pers dan ITE, Ketua DPD KJJT Sampang Datangi Mapolres
SAMPANG, Anekafakta.com -
Ketua dan Sekretaris DPD Komunitas Jurnalis Jawa Timur (KJJT) Sampang Madura mendatangi Mapolres setempat Senin 9/10
Kedatangan Bambang Gunawan beserta Hoiri selaku Ketua dan Sekretaris DPD KJJT Sampang yang didampingi sejumlah eksponen Wartawan dan LSM itu untuk mengadukan Fadol Pj Kepala Desa (Kades) Lar lar Kecamatan Banyuates atas perkara dugaan pelanggaran pasal 18 ayat (1) UU nomor 40/1999 tentang Pers dan pasal 45B UU nomor 19/2016 tentang ITE
"Laporan sudah masuk, masih menunggu Penyidik, Satreskim Polres Unit V, "ujar Bambang Gunawan dari lokasi
Saat dikonfirmasi terkait pengaduan tersebut Senin 9/10, melalui Telepon Seluler Fadol Pj Kades Lar lar mengaku kaget dan terheran heran
" Kok sasaran Pengaduan ke saya, saya justru membantu mengamankan situasi dari emosi warga,"tutur Fadol
Diungkap, kronologi kejadiannya berawal dari LSM Pekat IB DPD Sampang yang mengajak DPMD serta Kecamatan agar turun bersama melakukan inspeksi ke lokasi Pekerjaan yang diduga bermasalah
"Walaupun saya mendapat Surat dari Kecamatan tentang jadwal itu tapi kedatangan Rombongan langsung ke lokasi,"tandas Fadol
Mengetahui Rombongan sudah dilokasi, Ia membawa Meteran (alat pengukur) ke lokasi agar Pekerjaan yang diduga bermasalah itu diukur kembali guna memastikan titik permasalahan yang dimaksud
Masih menurut Fadol, setibanya dilokasi ternyata Rombongan LSM dan Wartawan itu cekcok dengan Warga hingga terpaksa diamankan ke rumahnya
Dikarenakan terjadi kesalahpahaman serta untuk meredam situasi, disepakati agar LSM Pekat IB DPD Sampang membuat pernyataan dan membacanya di depan jajaran DPMD, Tim Kecamatan serta Warga masyarakat setempat
Terkait tersebarnya video yang dianggap telah melanggar komitmen hingga memojokkan Aktivis LSM dan Wartawan yang ke lokasi, Fadol mengaku tidak tahu dan diluar sepengetahuannya
Ditambahkan, pasca pulangnya Aktivis LSM dan Wartawan yang sempat dikawal hingga perbatasan Desa Lar lar dan Tlagah, Ia sempat menyampaikan dan mengingatkan warga masyarakat bahwa permasalahan sudah selesai serta menghimbau supaya tidak menyebarkan rekaman apapun terkait peristiwa yang dianggap sudah klir
Sementara Ipda Sujianto SH Kasi Humas Polres Sampang menyatakan jika laporan sudah masuk mungkin masih proses interogasi oleh Penyidik. (Imade)
إرسال تعليق