Badai Korupsi di Era Jokowi: Oligarki Tercipta, Korupsi Merajalela dan Rakyat Kian Nestapa


Badai Korupsi di Era Jokowi: Oligarki Tercipta, Korupsi Merajalela dan Rakyat Kian Nestapa


Anekafakta.com,JAKARTA

DPP Nasional Corruption Watch (NCW) Gelar Presscom terkait korupsi di kalangan pejabat pemerintahan Jokowi memperlihatkan betapa lemahnya pengawasan dan pembinaan moral para pejabat  pada Pemerintahan periode kedua Presiden Jokowi, Senin (9/10/2023) , DPP NCW Perum Liga Mas Indah , Kelurahan Duren tiga kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan.

Hadir pada kesempatan itu Antony Yudha (komando Masyarakat Arus Depan Pancasila/ KOMRAD Pancasila) dan Riswan Siahaan Pengurus Pusat GMKI.


Belum usai drama penindasan masyarakat Pulau Rempang yang sarat adanya dugaan korupsi pengaturan nilai investasi oleh oknum Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia terkait dugaan proyek bodong Xinyi Glass Holding Limited di 3(tiga) lokasi di Indonesia, yaitu Bangka Belitung Industrial Estate - Sadai Bangka Selatan, Kawasan Ekonomi Khusus JIIPE (KEK JIIPE) - Gresik, dan Rempang Eco City - Pulau Rempang.  Masyarakat Indonesia dikejutkan lagi dengan dugaan upaya pemerasan yang di lakukan oleh oknum Pimpinan KPK Firli Bahauri (FH) kepada terduga Korupsi Mantan Menteri Pertanian Sahrul Yasin Limpo (SYL) yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh lembaga anti rasuah KPK.


Ketua Umum NCW Hanifa Sutrisna menyebutkan, "dugaan pemerasan terhadap SYL ini dikuatkan dengan adanya pengakuan dari 4(empat) orang saksi, yakni SYL, Muhammad Hatta (MH), Panji Harjanto (PH) dan Hartoyo (H).  Berdasarkan informasi yang DPP NCW peroleh, keempat saksi tersebut sudah menyampaikan Permohonan Perlindungan Saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dan pemerasan oleh oknum Pimpinan KPK (FH) pada hari Jumat (06/10/2023) yang ditujukan kepada Dr. Muhammad Ramdan, SH,M.Si, Kepala Biro Penelahaan Permohonan LPSK.

" Rentetan peristiwa korupsi di kalangan pejabat pemerintahan Jokowi memperlihatkan betapa lemahnya pengawasan dan pembinaan moral para pejabat tersebut pada Pemerintahan periode kedua Presiden Jokowi ini.  Apa yang dikhawatirkan banyak kalangan penggiat anti korupsi, termasuk NCW karena terlalu tingginya determinasi Partai Politik dalam mengatur bagi-bagi jabatan strategis dalam Kabinet Indonesia Maju Presiden Jokowi" ucapnya kecewa 

Belum lama ini masyarakat Indonesia menahan geram karena ditetapkannya Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate sebagai tersangka dugaan korupsi Proyek Pembangunan BTS 4G untuk masyarakat yang tinggal di kawasan terdepan, terluar dan tertinggal (3T) dengan total dugaan kerugian negara lebih dari 8 Triliun rupiah.  Sejauh ini persidangan masih belum terlihat adanya upaya yang kongkrit dalam pemberantasan korupsi hingga ke akar-akarnya. 


" DPP NCW melihat bahwa praktik tebang pilih masih terjadi dan pembiaran oknum-oknum pejabat yang terlibat dugaan korupsi masih kerap terlihat jelas, beberapa contoh tumpulnya pedang lembaga pemberantasan korupsi dalam mengungkap dugaan korupsi dan persekongkolan jahat oknum pejabat negara dalam 2 periode pemerintahan Presiden Jokowi ", bebernya


DPP NCW juga mengungkap dugaan korupsi dan persekongkolan jahat oknum pejabat negara dalam 2 periode pemerintahan Presiden Jokowi yang belum ditetapkan sebagai tersangka atau belum diteruskan ke proses penyidikan sebagai berikut:

1. Airlangga Hartarto (AH), Menteri Koordinator Bidang Perekonomian ini diduga memiliki keterkaitan erat dengan PS Store yang ditangkap karena masuknya 10juta/tahun HP ilegal ke Indonesia dan dugaan keterlibatan AH terkait dugaan korupsi izin ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) dan turunannya, termasuk minyak goreng periode 2021-2022, tiga tersangka korporasi dalam perkara ini adalah Wilmar Group, Musim Mas Group dan Permata Hijau Group.

2. Bahlil Lahadalia (BL), Menteri Investasi/Kepala BKPM ini diduga terlibat dalam pengaturan pilkada di Fak-fak Papua dengan diduga mendapatkan imbal balik 7 Proyek di Fak-fak Papua sebesar Rp 179 miliar, dugaan korupsi dan pengaturan proyek ini mencuat karena 7 proyek tersebut mandek dan tidak diselesaikan dengan baik. 

Dugaan lain keterlibatan BL dalam kasus gagalnya proyek Meikarta tahun 2018 atas operasi tangkap tangan Bupati Bekasi dan 2 tersangka lainnya yang merugikan masyarakat lebih kurang Rp 2 Triliun.  Kemudian dugaan keterlibatan BL dalam pengaturan IUP mineral Nikel, Mineral Emas, dan Batubara yang dicabut dan dihidupkan kembali yang diatur oleh oknum orang terdekat BL dengan imbalan prosentase saham 30-40% saham pada IUP yang ingin dihidupkan kembali dan uang tunai mulai Rp 2 miliar hingga puluhan miliar rupiah tergantung luasan dan cadangan IUP Nikel yang diurus para pemilik IUP sebagai korban pemerasan.

Hal ini semakin terlihat dugaan keterlibatan BL dalam kasus ekspor ilegal 5,3 juta ton nikel ke Tiongkok yang diduga dilakukan oleh oknum pemilik IUP dan Smelter di wilayah Sulawesi Tenggara dan Maluku Utara yang potensi merugikan negara mencapai lebih kurang Rp 15 triliun.  Kecurigaan atas dugaan keterlibatan BL semakin mencuat begitu BL memberikan keterangan, bahwa "Pemerintah tidak tahu sama sekali. Kami sama sekali tidak tahu jujur, karena kami sepakat untuk melarang ekspor nikel sejak Desember, sebenarnya Oktober 2019," kata Bahlil dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat, (30/06/2023).  


Dari sekian banyak dugaan korupsi dan kolusi yang melibatkan BL dan oknum staf BL, kasus Rempang Eco City menjadi terang benderang dugaan keterlibatan BL turut serta mengatur dugaan investasi bodong investor Tiongkok Xinyi Glass Holding Limited yang sebelumnya gagal menjalankan komitmen investasinya di Bangka Belitung dan Gresik.


3. Dito Ariotedjo (DA), Menteri Pemuda dan Olahraga ini diduga keras terlibat menerima suap dan gratifikasi pada kasus dugaan korupsi Proyek Pembangunan BTS 4G yang melibatkan mantan Menteri Komunikasi dan Informatika JGP.  Keterlibatan DA dijelaskan oleh saksi mahkota dan juga tersangka pemberi suap pada kasus yang sama dengan menyampaikan bahwa DA menerima dana sebesar Rp 27 miliar guna mengatur penghentian penyelidikan yang sedang dilakukan oleh Kejaksaan Agung terhadap kasus dugaan proyek pembangunan BTS 4G dimaksud di atas.  Namun, hingga saat ini DA belum ditetapkan sebagai tersangka dan belum ditahan oleh pihak Kejaksaan Agung RI.


4. Prabowo Subianto (PS), Menteri Pertahanan yang juga merupakan Ketua Umum Partai Gerindra ini diduga kuat ikut andil dalam dugaan korupsi pembelian pesawat Pembelian 12 unit jet tempur Mirage 2000-5 bekas dari Qatar yang mencapai Rp11,8 triliun yang sejatinya pernah ditawarkan untuk dihibahkan ke Indonesia, namun sempat ditolak karena mahalnya perawatan dan sparepart pesawat tersebut. Dengan dana Rp 12 triliun, Indonesia dapat membeli pesawat tempur baru 9-10 buah kisaran harga Rp 1,2-1,3 triliun pesawat seperti McDonnell Douglas F-15EX Strike Eagle, Sukhoi Su-35 Flanker E, Saab JAS 39E/F Gripen, Lockheed Martin F-35A, mengutip ucapan Anggota Komisi I  DPR RI Fraksi PKS, Sukamta (17/06/2023).  

Pengadaan pesawat tempur bekas ini berpotensi melanggar UU Nomor 16 Tahun 2012 mengenai industri pertahanan. Partisipasi industri pertahanan di dalam negeri dalam pembuatan alutsista. Pembelian pesawat bekas jelas tidak melibatkan industri pertahanan dalam negeri sehingga alih teknologi dan penggunaan bahan baku pembuatan alutsista  yang berasal dari dalam negeri tidak akan ada.  


Pembelian the combat aircraft menuai pro kontra di tengah publik. Karena pada tahun 2009 Pemerintah Indonesia menolak menerima hibah pesawat serupa dari Qatar. Menteri Pertahanan kala itu Juwono Sudarsono, Kamis (19/3/2009) mengatakan biaya perawatan skuadron Mirage sangat mahal. 

Dugaan korupsi dan penyalahgunaan wewenang juga menghampiri PS pada saat gagalnya program food estate yang menelan anggaran sebesar Rp 1,9 triliun tahun 2020-2021 dan Rp 4,1 triliun pada tahun 2022.  Mengutip pernyataan Hasto Kristianto Sekjen PDIP (15/08/2023) silam "Kebijakan itu ternyata disalahgunakan, hutan-hutan justru ditebang habis, dan food estate-nya tidak terbangun dengan baik. Itu bagian dari kejahatan terhadap lingkungan," ujarnya.


5. Erick Thohir (ET), Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ini diduga sarat dengan KKN selama menjabat sebagai menteri BUMN.  Dugaan NCW ini dimulai sejak adanya laporan dumas ke NCW terkait terlalu banyak ikut campur Boy Thohir (BT) kakak kandung ET dalam setiap proyek strategis di BUMN.  Dari sekian banyak dugaan KKN yang menggeret nama ET yang paling mengemuka adalah dugaan korupsi pada proyek Pupuk Indonesia Holding Company (PIHC) pembangunan proyek Engineering Procurement Construction (EPC) Pabrik Amonia di Banggai Amonia Plant (BAP) senilai US$507,86 juta dengan jadwal penyelesaian 28 bulan.


Dugaan awal NCW dimulai dengan pertikaian BUMN PT Rekayasa Industri (REKIND) dan PT Panca Amara Utama (PAU) milik BT karena dana talangan PIHC kepada REKIND yang diuangkan oleh PAU dengan mencairkan performance bond alias uang jaminan REKIND di Bank Mandiri secara sepihak senilai US$56 juta atau sekitar Rp812 miliar. 


Selain itu, ada uang retensi yang ditahan oleh PAU senilai US$50,78 juta atau setara Rp711 miliar padahal pabrik PAU yang dibangun REKIND sudah beroperasi sejak 2018.  Sehingga jika ditotalkan REKIND yang merupakan anak perusahaan PIHC berpotensi menderita kerugian Rp1,5 triliun.  

Hal ini belum lagi ditambah dengan tidak dicairkannya piutang REKIND sebesar US$11 juta atau setara Rp154 miliar dan persetujuan Changi Order (C/O) senilai US$25 juta setara Rp350 miliar, sehingga potensi kerugian REKIND mencapai Rp2 triliun (Tempo,23/09/2020).  


Dugaan kasus korupsi yang melibatkan saudara kandung ET ini seperti hilang ditelan waktu dan hingga saat ini tidak ada yang ditetapkan sebagai tersangka, padahal REKIND telah menyampaikan permohonan penanganan kasus proyek BAP ke Bareskrim Mabes Polri pada 11 Juni 2019. 

Terakhir NCW mendapatkan informasi bahwa ET diduga melalui kaki tangannya mengatur sejumlah proyek di perusahaan plat merah lainnya seperti PT Telekomunikasi, Tbk dan afiliasinya PT Telkomsel.  Telkomsel melakukan investasi ke PT AKAB (GoTo) dalam bentuk obligasi konversi atau convertible bond (CB) senilai 150 juta dolar AS pada tanggal 16 November 2020. Investasi tersebut dilakukan tanpa bunga dan memiliki tenggat jatuh tempo pada 16 November 2023.  

Selanjutnya, terjadi beberapa transaki lagi, hingga akhirnya terdapat perubahan status Garibaldi Thohir yang menjadi komisaris utama sekaligus pemegang saham Seri D GoTo sebanyak 1.054.287.487 lembar pada harga nominal Rp 1 per lembar saham. 

Kemudian Maret 2022, GoTo secara resmi mengumumkan IPO dengan harga penawaran Rp 316 hingga Rp 346 per lembar. "Harga tertinggi GoTo per lembar Rp404 per tanggal 15 Juni 2022, namun sekarang hanya dihargai pasar senilai Rp84 per lembarnya, jika dilihat harga tertinggi GoTo dapat diduga BT dengan nilai Rp1 per lembar bisa memperoleh gain atau keuntungan senilai Rp400 miliar lebih" ujar Ketum NCW menjelaskan.  Data yang kami terima dari pengaduan masyarakat (Dumas), ada dugaan dana Telkom mengalir ke GoTo yang disinyalir terlibat insider trading GoTo senilai Rp6,7 triliun.

" Dengan banyaknya dugaan korupsi dari menteri-menteri kabinet Indonesia Maju Jokowi memperlihatkan lemahnya peran lembaga pemberantasan korupsi dan aparat penegak hukum lainnya" tegas Hanifa 


" Atas dugaan korupsi yang belum ditangani dengan baik dan tidak berpihak kepada rakyat, NCW memohon kepada Presiden Jokowi untuk segera mencopot para pembantu beliau yang terlibat dugaan korupsi, kolusi dan nepotisme" tambahnya 

Ketua Umum NCW juga meminta kembali kepada Kapolri dan Jaksa Agung untuk segera memeriksa Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia terkait dugaan investasi bodong Xinyi Glass di 3 lokasi di Indonesia, memeriksa Menko Perekonomian Airlangga Hartarto atas dugaan korupsi pada ekspor CPO beserta turunan produk dan dugaan impor ilegal HP dengan tersangka PS Store, memeriksa Menteri Pemuda dan Olah Raga Dito Ariotedjo atas dugaan suap Rp 27 miliar pada kasus proyek BTS 4G, dan memeriksa Menteri BUMN Erick Thohir dan Boy Thohir dalam dugaan kasus korupsi uang proyek Banggai Amonia Plant, insider trading GoTo dan dugaan pengaturan proyek-proyek BUMN yang dikerjakan oleh Perusahaan BT melalui tangan ET.  "DPP NCW meminta Presiden Jokowi untuk segera menonaktifkan menteri-menteri yang terlibat dugaan korupsi, kolusi, nepotisme dan suap demi terciptanya keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia," ujar Hanif menutup pembicaraan.

(Antoni/Red)

Post a Comment

أحدث أقدم