Babinsa Sampaikan Imbauan Tidak Bakar Sampah Sembarang
Anekafakta.com,Tigaraksa -
Meminimalisir kebakaran lahan dan polusi udara, Babinsa Desa Sempora Koramil 03/Legok, Kodim 0510/Trs Peltu Yusup bersama Bhabimkamtibmas
melakukan himbauan kepada warga desa terkait dengan larangan pembuangan dan pembakaran sampah sembarangan di musim kemarau. Imbauan di lakukan di Kampung Sampora RT 02/02 Desa Sampora Kecamatan Cisauk Kabupaten Tangerang, Senin (23/10/2023).
Kegiatan diadakan sebagai langkah pencegahan untuk mengurangi risiko kebakaran, terutama di saat musim kemarau yang sangat rawan terhadap percikan api. Selain itu, himbauan ini juga bertujuan untuk menjaga kebersihan dan kenyamanan lingkungan serta menjaga kesehatan.
"Kami mengajak warga untuk tidak membuang dan membakar sampah sembarangan, terlebih di musim kemarau ini. Hal ini sangat penting untuk mengantisipasi terjadinya kebakaran dan menjaga kesehatan lingkungan kita," kata Peltu Yusup.
Terpisah, Danramil 03/Legok Mayor Inf Jajang Munajat mengatakan, kegiatan tersebut dapat meningkatkan kesadaran warga tentang kesehatan lingkungan dan kebersamaan dalam menjaga lingkungan.
Sementara, Ketua RT 02/02 menyampaikan pesan yang sama kepada warganya, agar warga dapat bekerja sama untuk menjaga kebersihan lingkungan dan tidak membakar sampah sembarangan.
"Imbauan Babinsa menekankan pentingnya untuk tidak membuang dan membakar sampah sembarangan di musim kemarau," katanya.
"Ini adalah langkah proaktif yang baik untuk meningkatkan kesadaran warga akan bahaya kebakaran dan dampak negatif dari kebiasaan buruk membuang serta membakar sampah sembarangan," kata Ketua RT lagi.
Ia meminta kepada warga untuk aktif dalam menjaga kebersihan lingkungan serta menanamkan budaya peduli akan lingkungan.
"Mari kita mulai dari diri sendiri dan lingkungan kita. Jangan biarkan kebiasaan buruk ini merusak keindahan dan membahayakan keselamatan warga," pungkasnya.
Sumber kodim 0510/Tigaraksa
إرسال تعليق