U'De: Dahulukan Bayar Hutang, Sedekah Jangan Memberatkan
Anekafakta.com,Jakarta
U'De panggilan akrab Ustaz Damanhuri menegaskan membayar kewajiban hutang harus didahulukan daripada sedekah. Sebab sedekah itu Sunnah. Sedangkan membayar hutang itu wajib. Sudah tegas sekali hukumnya. Hutang itu bersangkutan dengan hak-hak Adami. Hak-hak dengan Bani Adam.
"Orang akan tertahan masuk surga bila mati belum melunasi hutang yang terkait dengan hak Adami.", Ucap U'De
Hal tersebut disampaikan kepada anekafakta.com Kamis (21/09/2023) di Jakarta.
Selanjutnya U'De mengatakan, sedangkan Sedekah itu tidak terkait dengan hak Adami. Itu murni hak Alloh. Siapapun berhak bersedekah sesuai kemampuannya. Sedekah tidak wajib ditentukan jumlahnya. Seikhlasnya.
Kita sudah mendapatkan contoh dari para sahabat Nabi. Abu Bakar Shiddiq mensedekahkan semua hartanya. Beliau bilang, cukup Alloh dan Rasulullah untukku.
Umar bin Khattab mensedekahkan sebagian hartanya, Utsman bin Affan dan Ali bin Abi Thalib. Mereka bersedekah sesuai kemampuannya. Dan semua itu sudah dicontohkan. Ucap U'De.
"Jadi kita tidak perlu memaksakan untuk bersedekah tapi melupakan atau meremehkan kewajiban bayar hutang yang wajib. Bila anda punya hutang. Wajib dahulukan bayar hutang", tegas U'De.
"Bila punya hutang tapi memiliki semangat untuk berbagi, silahkan saja. Itu bagus. Namun harus dipertimbangkan kemampuan untuk melakukan kewajiban moral agar tetap membayar hutang. Bersedekah sedikit-sedikit. Jangan sampai memberatkan hingga melupakan kewajiban membayar hutang", tutup U'De
TB.Solehhudin/Red
إرسال تعليق