Seorang Pria 36 Tahun Diamankan Polsek Anggana, Lantaran Membawa Narkotika Jenis Sabu Di Dalam Tas


Seorang Pria 36 Tahun Diamankan Polsek Anggana, Lantaran Membawa Narkotika Jenis Sabu Di Dalam Tas

Anekafakta.com,Kukar

Pada hari Senin Tanggal 25 September 2023 sekira pukul 21.30 wita seorang pria berinisial M (36) telah diamankan Polsek Anggana. 

Pria berinisial M diamankan Polsek Anggana lantaran membawa narkotika jenis sabu sabu di Handil D, Rt.02 Desa Handil terusan, Kec. Anggana Kab. Kab Kutai Kartanegara. 

Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Hari Rosena melalui Kapolsek Anggana AKP Pujito menerangkan bahwa pelaku M itu menyimpan Narkotika jenis sabu di dalam sebuah tas tepatnya di resleting depan. 

Pelaku ini bekerja sebagai petani atau pekebun. Ia warga Handil Nilam RT 10, Desa Handil Terusan , Kec. Anggana , Kab. Kutai Kartanegara," ujar Kapolsek. 

Lanjutnya, pihak kami mengamankan satu klip Poket kecil Narkotika jenis Sabu-sabu, satu Unit Handphone Merk Advan Telepon seluler Hammer R2 warna Merah, satu Buah Tas Selempang Merk Nike Revolution warna Coklat dan satu buah Sendok Sabu-sabu yang terbuat dari Sedotan Plastik. 

Malam itu, kata AKP Pujito, unit rekskrim melaksanakan patroli rutin sekitar pukul 20.00 wita, yang dilaksankan di daerah rawan pencurian yaitu di daerah Handil terusan, saat itu anggota unit rekskrim melihat pelaku M dengan gerak-gerik yang mencurigakan. 

Saat dilakukan pemantauan dan mengikuti M. Ketika di persimpangan jalan anggota unit reskrim memberhentikan pelaku dan melakukan pemeriksaan badan dan barang. 

Benar saja, ditemukan 1 klip pocket kecil yang diduga berisikan narkotika jenis sabu sabu, yang disimpan didalam tas bagian resleting depan yang diakui adalah milik pelaku M. 

Kini, Polsek Anggana mengamankan dan membawa M ke polsek anggana untuk di proses dan ditindak lanjuti secara hukum.

EA/Red

Post a Comment

أحدث أقدم