Sempat Buang Barang Bukti, Seorang Pengedar Narkotika Diringkus Polsek Tabang


Sempat Buang Barang Bukti, Seorang Pengedar Narkotika Diringkus Polsek Tabang

Anekafakta.com,Kukar

Kepolisian Sektor (Polsek) Tabang berhasil menggagalkan peredaran narkotika didesa muara ritan, seorang pemuda berinisial MS (18) diamankan bersama barang buktinya, pada Kamis (31/8) malam. 

"Pihak kami (Polsek Tabang) telah mengamankan seorang pemuda warga desa muara ritan yang merupakan pengedar narkotika jenis sabu," terang Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Hari Rosena melalui Kapolsek Tabang AKP Basuki. 

Malam itu, kata AKP Basuki, Sekitar pukul 00.20 wita anggota kami mendapat informasi bahwa di Daerah  Desa Muara Ritan Rt.001 Kec.Tabang kerap terjadi transaksi jual beli Narkoba. 

Bermodalkan informasi tersebut, dipimpin langsung oleh Kapolsek AKP Basuki beserta 3 personilnya melakukan penyelidikan orang yang dicurigai menjual, menyimpan maupun memiliki Narkotika Jenis Shabu. 

Kapolsek bersama tim mencurigai MS yang sedang berdiri di jalan area pemukiman exs camp perusahaan desa muara Ritan Rt.001 dan melakukan penggeledahan. Ditemukan barang bukti berupa 1 poket sabu-Sabu yang sempat di buang namun ditemukan dibawah dekat kaki MS. 

Dari keterangannya, ia hanya kurir untuk memberikan satu poket sabu-sabu tersebut ke orang yang hendak membeli dari orang bernama Irwan. 

Saat melakukan pengembangan dan penggeledahan dirumah tempat tinggal Irwan, Kapolsek bersama anggotanya tidak menemukan Irwan. Melainkan hanya 3 buah kotak rokok, 3 bal plastik klip kecil, 2 buah sedotan takar dan uang tunai hasil penjualan  Rp 800 ribu. 

Saat ini MS telah diamankan di Polsek Tabang guna pemeriksaan lebih lanjut.

EA

Post a Comment

أحدث أقدم