Perkawinan Dibawah Umur, Salah Satu Indikator Terjadinya Kekerasan Perempuan Dan Anak Di Sampang

Perkawinan Dibawah Umur, Salah Satu Indikator Terjadinya Kekerasan Perempuan Dan Anak Di Sampang

SAMPANG, Anekafakta.com - 
Maraknya praktek kekerasan terhadap Perempuan dan Anak di Sampang Madura Jawa Timur menjadi perhatian Forum Peduli Anak dan Perempuan (FPAP) Dewi Uma

Faktor penyebab terjadinya kekerasan itu cukup kompleks, salah satunya karena kultur serta mindset dari masyarakat di Madura khususnya Kabupaten Sampang terkait membudayanya Perkawinan di bawah umur sepenuhnya belum terkikis selain faktor lainnya

Ungkapan itu disampaikan oleh Febri Hidayati 41 Ketua Forum Peduli Anak dan Perempuan (FPAP)  Dewi Uma Sampang minggu 24/9

Sebelum memberikan pemaparan, Aktivis Perempuan dan Anak warga di Perumahan Selong Permai Barat no 45 yang didampingi Farida selaku Sekretaris FPAP Dewi Uma ini menjelaskan bahwa wadah yang awalnya merupakan Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Dewi Uma disepakati menjadi FPAP 
"Pertimbangannya karena kami bergerak secara mandiri dan nama itu paling pas untuk dilegalitaskan, kalau LPA terkesan menyamai Lembaga bentukan Pemerintah," ujar Febri Hidayati yang diamini oleh Farida

Mengenai Perkawinan di bawah Umur kebiasaan tersebut masih berlangsung di Kabupaten Sampang dan seolah menjadi Budaya padahal sebenarnya bukan karena latar belakang kultur namun akibat ketidak tahuan dari masyarakat

Diungkap banyak dampak dari adanya praktek tersebut seperti faktor Genetik, Kesiapan dan belum matangnya dalam menjalankan kehidupan berkeluarga, Psychic, Ekonomi, Kesehatan serta Pendidikan hingga berakibat menjadi pintu terjadinya praktek kekerasan terhadap Perempuan dan Anak


Ia menilai selama ini Sosialisasi terkait hal itu kepada masyarakat masih belum masiv dan maksimal terutama bagi kalangan Orang Tua
"Pemangku Kebijakan juga masih belum menggelorakan dan mensosialisasikan tentang rujukan Konvensi Hak Anak kepada Publik sehingga masyarakat belum memahami hak serta kewajiban yang harus di lakukan," imbuh Febri Hidayati 

Masih menurut Febri Hidayati, belum lagi permasalahan dugaan Pemufakatan untuk meloloskan proses Perkawinan resmi walaupun secara administratif dokumen Kependudukannya tidak memenuhi Syarat

Padahal menurut penilaian Febri Hidayati, akibat dari dampak tersebut sangat berpengaruh terhadap capaian Indek Pembangunan Manusia (IPM) 

Ia berharap jika Pemerintah serius mulai gencar dalam mensosialisasikan guna mendorong kesadaran masyarakat untuk menghindari praktek Perkawinan di bawah Umur sesuai dengan regulasi yang berlaku. (Imade)

Post a Comment

أحدث أقدم