Miris Banget!! MCK Individual Desa Jatimlerek Plandaan Bangunannya Tanpa Bilik Dan Fisik Terkesan Asal Jadi.

Miris Banget!! MCK Individual Desa Jatimlerek Plandaan Bangunannya Tanpa Bilik Dan Fisik Terkesan Asal Jadi.



Anekafakta.com,Jombang

Bangunan Mandi Cuci Kakus (MCK) Individual yang dilaksanakan oleh Pemerintah Desa (Pemdes) Jatimlerek kecamatan plandaan kabupaten Jombang, bentuk bangunannya miris banget, setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bisanya mengelus dada melihat hasil fisik MCK tersebut.

Betapa tidak, MCK yang seharusnya memiliki ruang bilik seluas 1,3m x 1,3m namun ruangan tersebut tidak dilaksanakan oleh Pelaksana Kegiatan, hal itu dikatakan oleh salah satu KPM yang enggan menyebutkan namanya, dirinya merasa kecewa dengan hasil fisik bangunan MCK yang ia terima dari program Pemerintah Daerah yang disalurkan untuk Pemerintah Desa, bahwa bangunan tersebut seakan tidak bisa difungsikan. Selasa (19/9/2023).

"Bagaimana MCK yang saya terima ini bisa difungsikan maksimal untuk Mandi, Cuci, Kakus mas, la dibangun oleh pihak desa tanpa adanya sekat tembok atau bilik, apa tidak sia - sia bangunan tersebut, cuma ada klosed jongkok sama instalasi air kotor dan septiktank." tutur KPM kepada tim media.

Bahkan parahnya lagi, sambung penuturan KPM, jumlah kebutuhan material yang didatangkan juga tak sesuai kebutuhan, seperti batu bata, pasir, batu koral, besi, pipa maupun semen. "Beberapa material yang didatangkan pihak pelaksana diantaranya pasir satuan kendaraan colt saya tak paham berapa kubik, besi cuma 3 lonjor, semen 5 sak, koral dan klosed jongkok 1 unit." urainya.

Masih KPM menuturkan, jika memang betul dalam pelaksanaan tanpa adanya sekat tembok atau bilik, bagaimana kita bisa gunakan sesuai kegunaan BAB maupun mandi. "Karena tidak ada bilik, apa tidak mubazir MCK tersebut jika semacam itu pengerjaannya, dan hanya itu - itu saja yang dikerjakan." jelasnya.

Dirinya menilai, lebih detail penuturannya, jelas ada yang tidak dikerjakan oleh pihak pelaksana desa yaitu sekat tembok atau bilik. "Karena setahu saya di desa lain, bangunan MCK program pemerintah Daerah ada biliknya, meskipun hanya setinggi dada orang dewasa, tapi kenapa bangunan yang saya terima cuma ada klosed dan sapiteng saja." beber narasumber sambil menunjuk klosed tanpa sekat.

Sedangkan dari KPM lain juga menambahkan, meskipun saya tidak menerima langsung bantuan MCK itu berupa uang, hanya berupa beberapa material untuk kebutuhan bangunan, setidaknya saya juga bisa mengkalkulasi berapa total kebutuhan untuk satu unit MCK. "Jika fakta bahwa material yang didatangkan itu tidak lebih dari kisaran dua juta rupiah, terus berapa upah untuk biaya tukang dan kuli?." tanya KPM.

Saya menduga pasti ada permainan didalam pelaksanaan pembangunan MCK tersebut, karena tidak hanya jumlah material saja yang tak mencukupi kebutuhan, tandasnya, hasil bangunannya juga seperti dibangun asal jadi. "Untuk itu saya sebagai penerima manfaat juga kepingin tau apa saja yang seharusnya dilaksanakan pada bantuan ini, masa MCK tanpa bilik mau tidak mau harus dipakai." celetuknya.

Terpisah, menanggapi perihal yang dikeluhkan oleh beberapa KPM terkait bangunan MCK tanpa bilik, tim media mencoba mengkonfirmasi kejelasan itu kepada Kepala Desa (Kades) Jatimlerek Jadi. Dan dirinya mengatakan. "Bahwa semua itu sudah keputusan dari Dinas Perkim, karena pihaknya yang membuat RAB." kata Kades. Selasa (19/9/2023).

Lebih lanjut Kades Jadi. "Tim pelaksana kegiatan (TPK) apabila diketahui telah menyimpang dari Spek saat pengerjaan, maka saya akan bertanggung jawab ke Aparat Penegak Hukum (APH) juga ke Inspektorat, dan saya selesaikan terkait administrasinya." ucap Kades.

Sementara itu, guna memperjelas bahwa bestek MCK individual itu seperti apa, tim media berupaya mengklarifikasi kepada Dinas Terkait yaitu Perkim Jombang melalui Ozy. "Memang benar, pihak Perkim hanya sebatas membuatkan RAB saja, dan apabila diketahui pihak desa pada saat pelaksanaan tidak mengacu RAB maupun biaya bangunan, maka pihak desa itu sendiri yang bertanggung jawab, dikarenakan kuasa pengguna anggaran ya desa itu sendiri." Serta jangan menyangkutkan dengan pihak dinas Perkim terkait masalah pelaksanaan pembangunan MCK tersebut,

Sebab demi meraup keuntungan pribadi dengan memanfaatkan  dari program Berkadang yang  jelas itu suatu  kecerobohan kepala desa Di dalam melaksanakan pembangunan yang tidak sesuai dengan petunjuk teknisnya tersebut jelasnya.

Sebatas informasi dan juga bisa menjadi referensi pada unit bangunan MCK individual desa lain yaitu Desa Grobogan  kecamatan Mojowarno kabupaten Jombang, pihak pelaksana kegiatan mengerjakan MCK dari sumber dana yang sama RAB yang sama juga  dengan desa Jatimlerek, item pekerjaannya meliputi Bilik bangunan, klosed, instalasi air kotor dan bak penampung atau septiktank.


Hasil keterangan yang dihimpun tim media, diketahui bahwa MCK individual desa Jatimlerek bersumber dari dana Jombang Berkadang (Berkarakter dan Berdaya Saing) tahun anggaran 2023, dengan total volume pekerjaan 23 unit untuk 23 KPM dan menelan biaya sebesar Rp.115.000.000 (seratus lima belas juta rupiah).

Akan tetapi jika di kalkulasi atas dasar pembangunan seperti itu jelas banyak penyimpanganya serta kelebihan anggaran. terus sisa dari uang anggaran tersebut kemana.?

 (ATR/Tim).

Post a Comment

أحدث أقدم