Mantan Karyawan Pertamina Tabalong Curi Kabel Timah Senilai Rp 22 Juta


Mantan Karyawan Pertamina Tabalong Curi Kabel Timah Senilai Rp 22 Juta 

Anekafakta.com,Tabalong

Kabel timah yang berada di sumur pompa milik PT Pertamina di desa Masukau, kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan raib dicuri orang pada Minggu (16/04) malam.

Hasil penyelidikan pihak kepolisian, Kabel sepanjang 15 meter tersebut rupanya dicuri oleh mantan karyawan Pertamina bernama Rahman alias Imin (42) bersama temannya Bambang Supriyadi (46).

Informasinya, kasus pencurian kabel timah di sumur pompa ini berawal ketika ketika security yang melakukan patroli menemukan ada bekas kabel yang dipotong pada April 2023 lalu.

Kemudian setelah di cek di sekitar sumur, ternyata kabel listrik ukuran 3 x 240 mm sepanjang sekitar 15 meter sudah tidak ada lagi dan kerugian ditaksir sekitar Rp 22 juta.

Usai mendapatkan laporan, Unit Reskrim Polsek Murung Pundak melakukan serangkaian penyelidikan lebih mendalam untuk mengungkap kasus tersebut.

Hasilnya, pada September 2023 tim kepolisian berhasil melacak keberadaan pelaku Imin dan Bambang.

Tim bergerak mengamankan keduanya di tempat terpisah pada 15 September 2023 sore. Pelaku Rahman alias Imin diamankan di sebuah mess karyawan di kelurahan Pembataan kecamatan Murung Pudak sementara pelaku Bambang diamankan di sebuah rumah di desa Kapar, Kecamatan Murung Pudak kabupaten Tabalong.

Kapolres Tabalong AKBP Anib Bastian melalui Kasi Humas Iptu Sutargo membenarkan perihal penangkapan kawanan pencuri kabel timah milik PT Pertamina.

"Salah satu pelaku mantan karyawan Pertamina. Dia sudah di PHK sejak lama," ucap Sutargo saat dikonfirmasi Lensa Cyber melalui pesan WhatsApp, Kamis (21/).


Saat ini kedua pelaku sudah berada di Mapolsek Murung Pundak untuk proses hukum lebih lanjut. Keduanya dikenakan pasal 363 KUHPidana tentang pencurian. 

(Ray/Red)

Post a Comment

أحدث أقدم