LKBH Fakultas Hukum Unud Gelar Penyuluhan Hukum Gratis di Rutan Gianyar
Anekafakta.com,Bali
Pada tanggal 5 September 2023, Lembaga Konsultasi & Bantuan Hukum (LKBH) Fakultas Hukum Universitas Udayana mengadakan penyuluhan bantuan hukum cuma - cuma di Rutan Kelas IIB Gianyar.
Kegiatan ini merupakan salah satu program LKBH FH Unud, dan pada periode ini merupakan rangkaian dari kegiatan Badan Kekeluargaan Fakultas Hukum (BKFH Unud).
Pada kegiatan penyuluhan hukum tersebut menghadirkan 3 narasumber yakni dari Kanwil Kemenkumham Bali yaitu Ratih Rosmayuani,S.Sos, MH.
& I Gede Adi Saputra, SH. MH., selanjutnya narasumber dari Ketua LKBH FH Unud Dr. I Nyoman Prabu Buana Rumiartha, SH. MH.
Ketua Panitia Penyuluhan Hukum LKBH FH Unud, Anak Agung Istri Eka Krisna Yanti, SH. MH., menyampaikan bahwa Kegiatan penyuluhan hukum tersebut dilaksanakan bersama para dosen, tendik, anggota LKBH serta mahasiswa FH Unud. Penyuluhan hukum tersebut pada intinya memberikan penyuluhan hukum terkait pemenuhan hak bagi penerima bantuan hukum untuk mendapatkan akses keadilan, mewujudkan hak konstitusional segala warga negara sesuai dengan prinsip persamaan kedudukan di muka hukum.
Bantuan Hukum diberikan kepada Penerima Bantuan Hukum yakni masyarakat yang menghadapi masalah hukum. Bantuan Hukum dalam hal masalah hukum pidana, perdata dan tata usaha negara, baik litigasi maupun nonlitigasi. Warga binaan di rumah tahanan Gianyar sangat antusias dalam mengikuti penyuluhan hukum tersebut dengan mengajukan konsultasi hukum secara langsung kepada para narasumber.
Red/anekafakta.com
إرسال تعليق