Kolaborasi Bapas se-DKI Jakarta, Wamenkumham Apresiasi Gelaran Pentas Seni "Darma Bakti Kepada Hawa"




Kolaborasi Bapas se-DKI Jakarta, Wamenkumham Apresiasi Gelaran Pentas Seni "Darma Bakti Kepada Hawa"


Anekafakta.com,JAKARTA - 

Auditorium Perpustakaan Nasional Jakarta menjadi saksi gelaran megah Pentas Seni "Darma Bakti Kepada Hawa" pada tanggal 11 September 2023 yang diselenggarakan untuk menyemarakkan HUT RI Ke-78 dan Hari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) yang ke-78. Kegiatan ini merupakan hasil kolaborasi Balai Pemasyarakatan se-DKI Jakarta dengan menggandeng Lapas Kelas IIA Narkotika Jakarta atas inisiasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta.


Mengusung tema "Darma Bakti Kepada Hawa", pagelaran ini adalah ajang di mana seni menjadi sarana untuk mengungkapkan realitas kehidupan perempuan di dalam Lapas dan Rutan. Pemilihan tema tidak hanya fokus pada peran pembinaan dalam Lembaga, tapi juga bagaimana peran Balai Pemasyarakatan melalui Pembimbing Kemasyarakatan dalam mengembalikan hidup, kehidupan, dan penghidupan warga binaan yang menjadi klien. Baik petugas, klien pemasyarakatan, serta warga binaan turut serta dalam pagelaran seni yang tidak hanya sekadar menjadi hiburan, tetapi juga alat untuk memunculkan pertanyaan mengenai realita kehidupan Perempuan di dalam dan di luar dinding lembaga pemasyarakatan.

Kepala Kantor Wilayah, Ibnu Chuldun, dalam sambutannya menyampaikan bahwa Pentas Seni ini bukan hanya sekadar pertunjukan, tetapi juga untuk mengedukasi khalayak. Harapannya, Pentas Seni "Darma Bakti Kepada Hawa" ini dapat mendekatkan kita kepada aspek humanis dalam setiap individu.

Wakil Menteri Hukum dan HAM RI, Prof. Edward Omar Sharif Hiariej, yang hadir dalam kegiatan ini memberikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan yang didukung penuh oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta. 

"Pentas seni ini menjadi contoh nyata yang dapat digunakan sebagai pengingat bahwa pemasyarakatan adalah tidak hanya tentang pemulihan, serta bagaimana peran Balai Pemasyarakatan dalam pemulihan sosial klien di masyarakat," ungkap Wakil Menteri Hukum dan HAM RI.

Lebih lanjut disampaikan pula bahwa tujuan tersebut sangatlah relevan dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan dan perubahan-perubahan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru.

Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas I Jakarta Barat, Sri Susilarti, dalam kesempatan lain mengungkapkan bahwa kegiatan ini merupakan kolaborasi Bapas se-DKI Jakarta yang mendapatkan dukungan penuh serta menjadi inisiasi dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta untuk mengapresiasi kinerja Bapas se-DKI Jakarta dalam meningkatkan kapasitas dan aktualisasi diri antara klien, warga binaan, dan petugas pemasyarakatan untuk mencapai suatu tujuan mulia, yaitu pemenuhan hak asasi manusia yang termaktub dalam Undang-undang.


Pada kegiatan ini turut diberikan piagam penghargaan kepada para mitra kerja Balai Pemasyarakatan se-DKI Jakarta yang telah berperan dalam menyelenggarakan kegiatan untuk meningkatkan keterampilan klien. Penghargaan ini diberikan sebagai mitra dan dukungan atas kerjasama yang kuat antara Bapas dan pihak-pihak eksternal yang peduli akan pemulihan sosial agar klien dapat kembali ke masyarakat dengan lebih percaya diri dengan keterampilan yang lebih baik.

EA/Red

Post a Comment

أحدث أقدم