Kejaksaaan Agung Memeriksa 9 Saksi Terkait Perkara BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informasi Terkait Perkara TPK dan TPPU


Kejaksaaan Agung Memeriksa 9 Saksi Terkait Perkara BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informasi Terkait Perkara TPK dan TPPU

Anekafakta.com,Jakarta

Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-PIDSUS) memeriksa 9 saksi,terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi (TPK) dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam penyediaan Infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1,2,3,4 dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dam Informasi tahun 2020 s/d 2022,yaitu :

1.DS selaku Auditor Utama pada Inspektorat Jenderal Kementerian Komunikasi dan Informatika RI
2.DA selaku Kepala Devisi Hukum Bakti / Wakil Ketua Pokja Pengadaan dan Penyedia
3.AJ selaku Direktur Keuangan BAKTI
4.JI selaku Staff Strategis BAKTI
5.GW selaku Kepala Pengadaan dan Informasi Direktorat Sumber Daya Administrasi BAKTI / Ketua Pokja Pengadaan dan Penyedia
6.BN selaku Direktur Insfrastruktur BAKTI
7.DJI selaku Direktur Layanan Telekomunikasi dan Informasi untuk masyarakat dan Pemerintah BAKTI.
8.TH selaku Auditor Utama pada Inspektorat Jenderal Kementerian Komunikasi dan Informasi RI
9.FM selaku Direktur Sumber Daya dan Informasi BAKTI.

Adapun 9 orang saksi di periksa di duga terkait Tindak Pidan Korupsi atas nama Tersangka YUS dan Tindak Pidana Pencucian Uang atas nama tersangka WP ,dalam penyediaan Infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan Infrastruktur Pendukung Paket 1,2,3,4 dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informasi tahun 2020 s/d 2022.
Pemeriksaan Saksi di lakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara di maksud (K.3.3.1)
Sumber
Kepala Pusat Penerangan Hukum
Dr.Ketut Sumedana


Hari PM /Red

Post a Comment

أحدث أقدم