IFG Life Bayar Rp7,57 Triliun Klaim Polis dari Jiwasraya, Masih Ada Rp7,4 Triliun yang Belum Dialihkan

IFG Life Bayar Rp7,57 Triliun Klaim Polis dari Jiwasraya, Masih Ada Rp7,4 Triliun yang Belum Dialihkan

Anekafakta.com,Jakarta

Kerugian Jiwasraya menurut laporan resmi BPK adalah sebesar 16,81 T, dan uang yang terkumpul untuk penanganan kasus dan penyehatan Jiwasraya adalah sebesar 41,4T meliputi PMN 23T dan sita aset senilai 18,4T.
Namun kasus Jiwasraya tidak selesai, dan Jiwasraya bukan disehatkan namun malah akan ditutup secara permanen.

Perusahaan BUMN Asuransi PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life) melaporkan telah membayar klaim polis sebesar Rp7,57 triliun yang diterima dari Asuransi Jiwasraya. Namun, masih ada sekitar Rp7,4 triliun polis lagi yang belum dialihkan ke IFG Life. 4 September 2023

Direktur Utama IFG Life, Harjanto Tanuwidjaja, mengumumkan informasi ini dalam paparannya di acara Halal bi Halal IFG Life bersama wartawan di Jakarta. Dari total klaim yang sudah dibayarkan, sekitar Rp3,04 triliun berasal dari korporasi dan Rp4,53 triliun berasal dari polis ritel.

Hingga 31 Maret 2023, IFG Life telah menerima 157.300 polis, terdiri dari 1.171 polis korporasi dan 156.187 polis ritel.

Sementara itu, nilai liabilitas atas polis dari Jiwasraya yang diterima IFG Life mencapai Rp30,877 triliun. Rinciannya adalah Rp14,10 triliun untuk polis korporasi dan Rp16,77 triliun untuk polis ritel.

"Pengalihan Jiwasraya sudah mencapai 85 persen," kata Harjanto

IFG Life memiliki target untuk menyelesaikan pembayaran klaim ini pada awal tahun 2024. Perusahaan ini tengah berupaya mendapatkan dana dari berbagai sumber, termasuk melalui pencairan aset sitaan Jiwasraya senilai Rp3,1 triliun yang telah diberikan oleh Kejaksaan Agung. IFG Life juga mengupayakan permintaan penanaman modal negara (PMN) sebesar Rp8,01 triliun dari pemerintah, sementara sisanya akan diperoleh melalui dana fund raising.

Ketua Bara JP Milenial Ilham Abraham Mansyur mengomentari bahwa "penanganan kasus Jiwasraya sejak awal telah melanggar peraturan di bidang perasuransian. Ketidak pastian dalam kasus ini berdampak negatif terutama pada nasabah yang menjadi korban, terutama para pensiunan yang atas perintah undang-undang dana pensiun menyimpan uang pensiun mereka di Jiwasraya, alih-alih menikmati hari tua, para pensiunan justru mendapat musibah sebab uang pensiun mereka raib.

ketua Melenial Bara JP Ilham Abraham Mansyur meminta Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir, untuk serius menangani masalah ini sebelum Pemilu 2024. Mereka mendesak agar penyelesaian kasus Jiwasraya dilakukan dengan tuntas tanpa terlalu memakan waktu. Selain itu, mereka juga meminta Presiden Jokowi untuk mengevaluasi kinerja BUMN yang dinilai tidak fokus pada pelayanan kepada rakyat".

EA/Red

Post a Comment

أحدث أقدم