Herry Lontung Waketum Partai Hanura, Tersangka Kasus Penipuan
Ternyata Paman Boby Nasution
Anekafakta.com Medan,
Wakil Ketua Umum DPP Partai Hanura Herry Lontung menjadi tersangka kasus penipuan di Sumatera Utara (Sumut) ternyata paman dari Wali Kota Medan Bobby Nasution. Bobby lalu angkat bicara dan mengatakan hukum harus tetap dijalankan sesuai aturan.
"Hukum harus dijalankan sesuai peraturan hukumnya," ungkapnya di Medan, Kamis (28/9/2023)
Bobby juga mengungkap bahwa penipuan yang melibatkan pamannya tersebut sudah memiliki aturan hukum. Untuk itu Bobby mengatakan bahwa aturan tersebut harus tetap diikuti.
"Tentunya sudah ada aturan aturan hukum nya ya ikuti," ungkapnya.
Bobby mengaku tetap berkomunikasi dengan tersangka. Dia menegaskan tak akan menjauhi tersangka walau saat ini tersandung kasus hukum.
"Ya namanya keluarga masak nggak komunikasi. Namanya keluarga gara gara kasus ini masak kita jauhi," tuturnya
Untuk diketahui, sebelumnya Wakil Ketua Umum Harian DPP Hanura Herry Lontung menjadi tersangka kasus penipuan di Sumatera Utara (Sumut). Total uang dalam kasus penipuan yang dilakukan Herry sekitar Rp 1 miliar.
"Ya, benar, (ditetapkan tersangka)" kata Dirkrimum Polda Sumut Kombes Sumaryono, Rabu (27/9/2023).
Penipuan itu dilakukan pelaku dengan modus membantu pengurusan peningkatan status sekolah dari Akbid ke sekolah tinggi ilmu kesehatan.
"Penyidik telah lakukan gelar perkara tanggal 25 September 2023 beserta pengawas eksternal dengan kesimpulan bahwa saudara Herry Lontung telah memenuhi unsur sebagai tersangka," ujarnya.
Obyek yang dilaporkan yaitu uang pengurusan peningkatan status sekolah Akademi Kebidanan Matorkis milik korban menjadi sekolah tinggi ilmu kesehatan. Korban telah kirim uang Rp 1 miliar ke rekening pribadi terlapor," sambung Sumaryono.
Red/Al Pane
Dikutip dari Radarjakarta.id
إرسال تعليق