Dolfie Maringka Ingin Perkaranya Berlanjut ke Pengadilan
MANADO, ANEKAFAKTA.COM
Dolfie Maringka, terlapor dugaan tindak pidana penghinaan dan pencemaran nama baik, menginginkan perkaranya yang melibatkan Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey sebagai saksi korban, dapat berlanjut hingga ke Pengadilan Negeri (PN) Manado.
Dolfie mengatakan, keinginannya itu bertujuan agar perkara yang dilatarbelakangi surat terbukanya kepada Presiden Joko Widodo untuk meminta perlindungan dan keadilan atas tanah miliknya di Desa Kalawat, Kabupaten Minahasa Utara (Minut), menjadi jelas tanpa ada intervensi politik.
"Pengadilan merupakan lembaga untuk mendapatkan keadilan untuk membuktikan siapa sebenarnya pemilik lahan yang sah. Saya tidak ingin beragumen dengan hal-hal yang tidak benar dan mendasar," tandas Dolfie didampingi kuasa hukumnya, Samuel Tatawi SH, dari Kantor Advokat & Konsultan Hukum Dr Santrawan Paparang SH MH M.Kn & Hanafi Saleh SH.
Menurut Dolfie, jika Gubernur Sulut Olly Dondokambey mengklaim kalau lahan yang saya beli dan telah saya kuasai selama bertahun-tahun adalah miliknya, silahkan dibuktikan.
Sebaliknya Dolfie menambahkan justru dia yang telah menjadi korban akibat tekanan dari oknum-oknum yang mengatasnamakan orang suruhan Gubernur Olly Dondokambey.
"Kalau dikatakan lahan milik saya adalah milik gubernur mana buktinya. Sangat aneh jika dikatakan kalau tanah milik saya telah dijual kalau sampai sekarang masih dalam penguasaan saya," cerocos Dolfie.
Mencoloknya lagi tanah seluas 1,6 hektare dan dibeli Dolfie sejak 1993 lalu justru dipasang baliho bertuliskan kalau lahan tersebut milik Rio Dondokambey, disertai risiko jika merusaknya.
Akibat peristiwa itu, Dolfie pun dilaporkan ke kepolisian daerah (Polda) Sulawesi Utara (Sulut). Dolfie sendiri memenuhi panggilan panggilan penyidik Polda Sulut pada, Senin (11/08/2023) dengan didampingi kuasa hukumnya.
"Saya meminta kepada penyidik agar kasus ini harus sampai ke pengadilan, karena ini adalah perilaku kesewenangan penguasa terhadap rakyatnya. Saya meminta dukungan doa dari masyarakat demi keadilan," kata Dolfie, seusai menjalani Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
(arthur mumu)
إرسال تعليق