Amankan Aset Informasi MA dan Badan Peradilan, BSSN Resmikan MA-CSIRT
Anekafakta.com,Jakarta -
Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Republik Indonesia meresmikan Mahkamah Agung-Computer Security Incident Response Team (MA-CSIRT) sebagai upaya memberikan perlindungan dan keamanan informasi, terutama dari gangguan dan insiden siber yang dapat merusak dan mengganggu kelancaran proses penyajian informasi di Mahkamah Agung (MA) dan Badan Peradilan di bawahnya. Jumat, (22/9/23).
Peresmian tim yang diberi nama MA-CSIRT itu dilakukan langsung oleh Wakil Kepala (Waka) BSSN Putu Jayan Danu Putra, dan Ketua MA Syarifudin, di Hotel Arya Duta, Jakarta, Kamis (21/9).
Acara juga disaksikan oleh Ketua Mahkamah Agung Konstitusi (MK) Anwar Usman dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Sekjen Komisi Yudisial Arie Sudihar, Irjen Kementerian Hukum dan Ham Razilu, Kepala Pusat Daskrimti Kejaksaan Agung Didik Farkhan Alisyahdi, beserta Asintel Panglima TNI Sonny Aprianto.
Waka BSSN Putu Jayan Danu Putra dan Ketua MA Syarifudin. (Foto: Ist.)
"Kami berharap pembentukan MA-CSIRT ini dapat mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Mahkamah Agung agar manajemen insidennya lebih terorganisir serta mengurangi tingkat risiko siber yang tinggi," kata Waka BSSN Putu Jayan Danu Putra.
Lebih lanjut ia menyampaikan bahwa dengan adanya CSIRT di MA tentunya akan memudahkan proses penyajian informasi kepada publik dan para pencari keadilan.
"Karena berdasarkan hasil penilaian menggunakan instrumen Tingkat Maturitas Penanganan Insiden Siber (TMPI), Mahkamah Agung telah memiliki kebijakan atau prosedur terkait dengan manajemen insiden. Namun, dalam penerapannya masih perlu ditingkatkan lagi agar proses penyelesaiannya dapat berjalan efektif," jelas Putu Jayan.
Waka BSSN Putu Jayan Danu Putra. (Foto: Ist.)
Untuk diketahui, sambungnya, BSSN mencatat anomali trafik keamanan siber nasional sebanyak 326.570.753 selama Periode 1 Januari hingga 19 september 2023.
"Dengan jenis anomali tertinggi berupa aktivitas malware sebanyak 139.796.851 atau 42,81 persen, disusul aktvitas trojan sebanyak 117.667.931 atau 36,03 persen, lalu informasi leak sebanyak 29.916.744 atau 9,16 persen, dan aktivitas lainnya sebanyak 39.189.227 atau 12,00 persen," papar Waka BSSN.
Dengan begitu, lanjut Putu Jayan, dalam menjalankan perannya sebagai pengelola insiden siber di Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di bawahnya, kemampuan SDM pada MA-CSIRT perlu ditingkatkan.
"Seperti melalui program-program pelatihan, workshop, serta yang paling penting perlu adanya simulasi penanganan serangan siber dengan berbagai skenario sehingga siap menghadapi segala serangan siber dengan model apapun," pungkasnya.
Para petinggi negara yang hadir diacara peresmian MA-CSIRT. (Foto: Ist.)
Sementara Ketua MA Syarifudin mengungkapkan, pembentukan CSIRT pada lembaga yang memiliki informasi strategis seperti halnya Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di bawahnya sangat dibutuhkan.
"Mengingat jumlah serangan siber saat ini terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun.
Ditambah, sistem elektronik yang dipublikasikan jumlahnya semakin banyak serta data yang dimiliki bersifat sangat penting, sehingga memicu terjadinya serangan secara siber," tuturnya.
Oleh sebab itu, tambah Syarifudin, diperlukan adanya koordinasi dan penanganan insiden siber antar unit kerja maupun antar instansi terkait.
"Untuk itu, saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada BSSN yang telah bersedia untuk menjalin kerjasama dengan Mahkamah Agung dalam proses pembentukan MA-CSIRT ini. Semoga ke depannya kerjasama ini dapat terus dikembangkan, khususnya terkait dengan peningkatan kompetensi SDM di Mahkamah Agung dalam hal keamanan informasi," imbuhnya.
Netty/Red
إرسال تعليق