Ungkap Kasus Curanmor, Polsek Loa Kulu Mengamankan Seorang Pria
Anekafakta.com,Kukar
Pada hari Minggu (6/8) sekitar pukul 18.30 Wita seorang warga telah kehilangan motornya di halaman masjid al mizan jalan H. Mas Damsi RT 004 Desa Loa Kulu Kota, Kec. Loa Kulu, Kab. Kutai kartanegara.
Pemilik kendaraan yang waktu itu sedang melakukan sholat maghrib di masjid Al Mizan kaget, saat selesai beribadah dan hendak pulang kendaraan yang digunakannya telah tiada di parkiran dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Loa Kulu.
"Atas kejadian itu, pihak Polsek Loa Kulu mengamankan seorang pria berinisial R (47)," terang Kapolsek Loa Kulu AKP Rahmat Andika Prasetyo.
"Dari tangan pelaku kami berhasil mengamankan 1 Unit Sepeda Motor Merk Honda Jenis Vario 125 cc Warna Merah dengan Nomor Polisi : KT 2839 OI lengkap dengan STNKnya dan 1 Buah Flashdisk Merk Sandisk berisikan Video Pencurian dengan durasi 4 Menit," ujarnya.
Kini R telah kami amanakan di mapolsek Loa Kulu. Atas perbuatannya itu, R akan dikenakan pasal 363 ayat (1) Ke 3 KUHP.
Red/anekafakta.com
إرسال تعليق