Steve Kepel : Sertifikat SHP Pernah Hilang, Gubernur Dondokambey Serahkan 279 Sertifikat Warga Kalasey


Steve Kepel : Sertifikat SHP Pernah Hilang, Gubernur Dondokambey Serahkan 279 Sertifikat Warga Kalasey


KALASEY -  Objek tanah di Desa Kalasey II, Kecamatan Mandolang, Kabupaten Minahasa, Provinsi Sulawesi Utara, masih berperkara di polda sulut.

Sertifikat Hak Pakai (SHP) nomor 1 tahun 1982 milik pemprov sulut telah hilang. 

Demikian dikatakan Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Utara Steve Hartke Andries Kepel, ST, M.Si, kepada ANEKAFAKTA.COM belum lama ini.

Menurut Kepel, lahan/tanah di Desa Kalasey II, itu adalah milik pemprov sulut dengan Sertifikat Hak Pakai (SHP) nomor 01 tahun 1982 tetapi sertifikatnya sudah hilang. 

"Sertifikat pemprov sulut nomor 01 tahun 1982 pernah dinyatakan hilang kemudian pada tahun 2019 dengan mengikuti mekanisme dan ketentuan yang berlaku telah dilakukan proses penerbitan kembali sertifikat pengganti sehingga SHP untuk asset milik pemerintah Provinsi di Desa Kalasey menjadi SHP Nomor 013 tahun 1982," kata mantan Kepala Dinas Perkimtan Sulut ini.

Menurut Kepel, objek tanah tepatnya di Desa Kalasey II, Kecamatan Mandolang, Kabupaten Minahasa atas nama Pemerintah Daerah Tingkat I Sulawesi Utara seluas 2.252.673 m2, adalah lahan aset pemprov sulut

"Dari luas lahan tanah tersebut, 110.000 m2 = 11 Ha, telah dihibahkan untuk pemukiman desa Kalasey II, Markas Komando Satuan Brigadir Mobil (Brimob) Polisi Daerah Sulawesi Utara, seluas 200.000 m2 = 20 Ha, Gedung Gereja GMIM Bait-El Kalasey Satu seluas 3.000 m2 = 0.3 Ha, Gedung Balai Pengkajian Teknis Pertanian (BPTP) Kementrian Pertanian Republik Indonesia seluas 35.000 m2 = 3.5 Ha, Tapak Tower SUTT 150 Kv Lopana Teling PT.PLN (dihibahkan) 144 m2 = 0.0144 Ha,  Badan Keamanan Laut Republik Indonesia Zona Maritim Tengah 70,000 m2 = 7 Ha, Lahan Pemukiman Desa Kalasey Dua Kecamatan Mandolang Kabupaten Minahasa dengan luas 219.478,3 m2 = 21,94 Ha, Gereja Masehi Injili di Minahasa (Pastori GMIM Agape Kalasey Dua) luasnya 1,650 m2, Keuskupan Manado 2,980 m2, Gereja Masehi Injili di Minahasa (Pastori GMIM Agape Kalasey Dua) 3,002 m2, Politeknik Pariwisata dengan luas lahan 200.000 m2 = 20,00 Ha, Kementerian PUPR 4.000 m2, Kementerian Pendidikan Kebudayaan riset dan teknologi 20.000 m2 (20 Ha) kemudian tambahan 30.000 m2 (30 Ha)," ungkap Sekprov Sulut ini.

Pada tanggal 19 Desember 2022 Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey telah menyerahkan 279 sertifikat tanah kepada masyarakat di Desa Kalasey II.

"Gubernur Sulut Olly Dondokambey orangnya baik dan sangat baik dan tulus menghibahkan lahan kepada masyarakat Kalasey kemudian menyerahkan sertifikat dengan luas tanah 21,9 Hektare itu merupakan tambahan lahan pemukiman untuk masyarakat di Desa Kalasey II," pungkas Stif Kepel.

Sekprov Sulut ini ketika dikonfirmasi lanjutan, Senin (14/08/2023) juga enggan memberikan komentar.

Saat dikonfirmasi kembali, hari ini, Selasa (15/08/2023) Kepada ANEKAFAKTA.COM, Steve Kepel mempersilahkan dipublikasikan.

(Arthur Mumu/Red)

Post a Comment

أحدث أقدم