Sosialisasikan Larangan Karhutla, Bhabinkamtibmas Polsek Loa Janan Tanggulangi Potensi Karhutla
Anekafakta.com,Kukar
Briptu Bayu Erawanto Bhabinkamtibmas Polsek Loa Janan melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat terkait edukasi larangan Karhutla, Rabu (30/08/2023) Pagi.
Briptu Bayu menyampaikan himbauan kepada warga masyarakat perihal larangan membakar hutan dan lahan serta Sanksi Pidana Terhadap Kebakaran Hutan Dan Lahan, diharapkan melalui sosialisasi ini potensi terjadinya karhutla dapat diminimalisir.
Pada saat melakukan Sosialisasi itu, Briptu Bayu menggandeng staf desa loa duri ilir Hasan, Kepala Dusun Candra, bahkan Ketua Relawan Karang Taruna pun turut mensosialisasikan nya.
Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Hari Rosena melalui Kapolsek Loa Janan AKP Andy Wahyudi di tempat terpisah menyampaikan, kami menghimbau kepada warga masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar, karena dampak dari karhutla ini sangat banyak merugikan baik dari kerusakan lingkungan.
"Dengan rutin melaksanakan sosialisasi, kami berharap dapat mencegah terjadinya Karhutla, meskipun cuaca tidak menentu kami tetap konsisten melaksanakannya", tutup Kapolsek.
إرسال تعليق