Penyelidikan Polda Atas Pencurian Oleh Rivareno Gelato Ditutup Ahli Hukum Menegaskan Bahwa Ini Adalah Kasus Kriminal
Anekafakta.com,DENPASAR
Hampir 3 bulan setelah kejadian pada tanggal 31 Mei 2023, Penyidik Ditreskrim Polda Bali menegaskan bahwa penyidikan kasus pencurian terorganisir terhadap Leonardo Gelato di Seminyak yang mengambil aset senilai Rp. 10 milyar dengan cara membobol pintu masuk yang dilakukan oleh tersangka RBT dan 50 orang anak buahnya dengan menggunakan 6 buah truk dan 1 buah forklift telah ditutup. Menurut ahli hukum investigasi kriminal Universitas Udayana, General Manager Rivareno Gelato Fatmawati, RBT tidak memiliki wewenang untuk mengambil aset Leonardo Gelato. Hal ini sekali lagi menegaskan bahwa kasus ini adalah kasus kriminal.
Ini juga berarti tersangka RBT yang anehnya baru dibebaskan 5 hari setelah siaran pers resmi Polda Bali pada 5 Juni 2023, masih berstatus tersangka kriminal dan secara logika diharapkan segera ditahan agar bisa dipersiapkan penuntutannya oleh kejaksaan. Anehnya, karena menurut hukum, hanya bisa dianggap layak dan masuk akal bahwa tersangka pidana dibebaskan dengan jaminan setelah minimal 60 hari dalam tahanan dan setelah penyelidikan kriminal yang menyeluruh dilakukan.
RBT, sebagai General Manager Rivareno, merayakan ulang tahunnya pada tanggal 23 Agustus 2023 yang lalu secara meriah di Jakarta, tidak hanya dihadiri oleh seluruh personil RivaReno, tetapi juga oleh para bos Rivareno Adireksa yaitu Mac Yim Wan Yip, Chong Wai Thoong, dan Evianne Tantono, di Rivareno Gelato Fatmawati (lihat foto).
Pers menghubungi Evianne Tantono pada tanggal 25 Agustus 2023 pukul 12.16 Wita untuk meminta pernyataan mengenai penutupan investigasi kriminal dan pengakuannya pada tanggal 6 Juni 2023 bahwa dia telah menginstruksikan RBT untuk membawa aset-aset Leonardo Gelato ke Jakarta, dengan motif yang mungkin adalah untuk membuka kedai es krim Rivareno Gelato ke-2 di Jakarta. Dia tidak bereaksi terhadap pers.
Ketika pers menghubungi Mac Yim Wan Yip, Chong Wai Thoong dan RBT pada tanggal 25 Agustus 2023 pada pukul 12.51 Wita, 12.54 Wita dan 12.59 Wita, mereka tidak mau memberikan pernyataan kepada pers. Selain itu, penasihat hukum, Andrew Sutedja, dihubungi oleh pers pada tanggal 25 Agustus 2023 pukul 13.17 Wita untuk dimintai tanggapannya, namun ia juga tidak memberikan komentar. Ketika dikonfirmasi kepada Andrew Sutedja melalui pesan whatsapp, nomor telepon yang dikembalikan adalah nomor telepon Klinik Medika di Jakarta, bukan Sutedja & Associates.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Rivareno Gelato Jakarta tidak memberikan jawaban.
Pemilik Leonardo Gelato, memberikan pernyataan saat ditemui pers di Markas Polda Bali, Jumat (25/8/2023) pukul 15.11 Wita. Ia mengatakan: "Saya mengharapkan konfirmasi bahwa RBT masih menjadi tersangka karena melanggar pasal 362 dan 363 KUHP dan saya masih berharap bahwa akhirnya setelah 3 bulan keadilan berjalan normal dan tidak hanya RBT yang ditahan, tetapi juga Evianne Tantono sebagai principal yang mengakuinya."
Syafrudin Budiman, editor Prosiar, menegaskan hal ini dalam artikelnya pada tanggal 6 Juni 2023 bahwa Andrew Sutedja, sebagai penasihat hukum Evianne Tantono dan RBT, membuat pernyataan kepadanya bahwa pemilik Rivareno, Evianne Tantono, telah menugaskan General Manager RBT untuk "mengamankan" aset-aset Leonardo Gelato. Tidak masuk akal jika Ditreskrim tidak menyertakan Evianne Tantono dalam penyelidikan kriminal mereka. Evianne Tantono dan Chong Wai Thoong hanya dipanggil dua kali untuk memberikan keterangan sebagai saksi namun tidak pernah hadir.
إرسال تعليق