Masyarakat Desa Bendungan, Kudu Mengeluh Bantuan MCK Tidak Sesuai Harapan
Jombang,AnekaFakta.Com
Pada tahun ini Jombang diharapkan mampu menjadi kabupaten yang Open Defection Free( ODF) untuk itu dibutuhkan pembenahan wilayah agar mendapatkan lingkungan yang sehat dan bersih, Sebagai bentuk perhatian pemerintah, kabupaten Jombang telah mensosialisasikan program Berkadang kemudian dengan mengalokasikan dana TA 2023 melalui Dinas Perkim dan Pupr untuk pembangunan MCK warganya. Besaran dana untuk pembuatan MCK yang sesuai standar Kementrian PUPR/PERKIM yaitu lima juta rupiah per unit. Dengan rincian bangunan berupa: Closed, dan septitank.Bilik
Sesuai dengan peraturan Bupati Jombang nomer 1 tahun 2021 pemkab juga telah mengoptimalkan program Berkadang yang memiliki tujuan Membantu Desa melalui mekanisme bantuan keuangan serta bangunan fisik
Yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.
Menurut pantauan media di lapangan masih banyak keluhan warga mengenai bentuk pembangunan fisik yang tidak sesuai dengan harapan warga kelompok penerima manfaat seperti yang telah terjadi Di Dusun Bendungan , Desa Bendungan kecamatan Kudu, kabupaten Jombang.
Di tempat terpisah
Senin 14/Agustus/2023 team media mendatangi
Kelompok penerima manfaat dusun, Bendungan,
Desa Bendungan,Kecamatan Kudu , yang tidak mau disebutkan namanya, mengatakan kepada media," dalam pembangunan ini saya tidak menerima uang tunai yang 5 juta rupiah, kami hanya dibantu material bangunan
( septikteng , dudukan closed 1 buah) ujarnya ke media.
yang jika di kalkulasi besaran nya tidak mencapai 5 juta rupiah, Kisaran kurang lebih dari 1,5 jt rupiah.
lantas kemana sisa uang tersebut, yang patut Di pertanyakan ke kades selaku pengguna Dan penerima anggaran yang bersumber dari APBD kabupaten tersebut.
Jikalau satu titik tersebut hanya kurang lebih dari 1,5 jt rupiah saja
Sedangkan di desa itu mendapatkan 11 (sebelas belas) titik sudah terencana secara sistematis dan masif
Sudah jelas Ada penyimpangan dan penyelewengan anggaran tersebut. Juga Mark, up bahan material bangunan.
Serta berapakah kerugian yang akan di alami oleh negara Karena perbuatan oknum kepala desa tersebut.
Melalui program Jombang berkadang di dalam pelaksanaan
Pembangunan MCK tahun 2023 tersebut.
Komentar Bpk,Nurhadi sebagai peran serta masyarakat.menyoroti tindakan kepala desa di dalam pelaksanaan pembangunan tersebut.
Penyimpangan anggaran yang di lakukan oleh pemerintah desa dan tidak sesuai dengan pengajuanya jelas jelas melanggar aturan maka harapan kami dari pihak kasi PMD kecamatan dan inspektorat serta aparat penegak hukum. supaya segera melakukan croscek ke lapangan terkait penyalahgunaan pembangunan di dalam menjalankan program yang di canangkan oleh pemerintah kabupaten ke desa.paparnya ke media.
Jangan sampai program ini di jadikan sasaran empuk bagi kades untuk meraup keuntungan pribadi saja tidak mementingkan masyarakat dan hajat orang banyak yg notabene memang di tujukan ke masyarakat langsung.
Jadi aparat penegak hukum serta pihak inspektorat juga kasi PMD Harus menerapkan program gubernur ,,Desa anti korupsi dan pungli ,, Bagaimana mana Desa bisa maju jikalau pejabatnya saja tidak menjalankan programnya gubernur Jawa Timur.
Dan ini bukan delik aduan yang mana pihak aparat penegak hukum harus menindak lanjuti apa yang di dengar ataupun di ketahui jangan menunggu masyarakat melaporkan kelakuan kepala Desa yang menyelewengkan anggaran negara tersebut.
Karenah itu adalah tugas dari aparat penegak hukum di dalam mengawal program pusat ataupun daerah.
Selanjutnya team media mendatangi Ibu (Wiwik ) selaku camat kudu beliau tidak bisa menemui team media langsung di suruh nemui kasi pmd saja sambil berlalu ujarnya.
Namun dalam Menggali keterangan dari kades (Widianto) beliau mengatakan pembangunan sudah sesuai dengan RAB jadi seperti itu model dan bentuknya pak ujarnya ke media .(atr)
إرسال تعليق