Masyarakat Desa Bendungan, Kudu Mengeluh Bantuan MCK Tidak Sesuai Harapan

Masyarakat Desa Bendungan, Kudu Mengeluh Bantuan MCK Tidak Sesuai Harapan 

Jombang,AnekaFakta.Com

Pada tahun ini Jombang diharapkan mampu menjadi kabupaten yang Open Defection Free( ODF) untuk itu dibutuhkan pembenahan wilayah agar mendapatkan lingkungan yang sehat dan bersih, Sebagai bentuk perhatian pemerintah, kabupaten Jombang telah mensosialisasikan program Berkadang kemudian dengan  mengalokasikan dana TA 2023 melalui Dinas Perkim dan Pupr untuk pembangunan MCK warganya. Besaran dana untuk pembuatan  MCK yang sesuai standar Kementrian PUPR/PERKIM yaitu lima juta rupiah per  unit. Dengan rincian bangunan berupa: Closed, dan septitank.Bilik

Sesuai dengan peraturan Bupati Jombang nomer 1 tahun 2021 pemkab juga telah mengoptimalkan program Berkadang yang memiliki tujuan Membantu Desa melalui mekanisme bantuan keuangan serta bangunan fisik 
Yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.

Menurut pantauan media di lapangan masih banyak keluhan warga mengenai bentuk pembangunan fisik yang tidak sesuai dengan harapan warga kelompok penerima manfaat seperti yang telah terjadi Di Dusun Bendungan , Desa Bendungan kecamatan Kudu, kabupaten Jombang.

Di tempat terpisah 
Senin 14/Agustus/2023 team media mendatangi 
Kelompok penerima manfaat dusun, Bendungan, 
Desa Bendungan,Kecamatan Kudu , yang tidak mau disebutkan namanya, mengatakan kepada media," dalam pembangunan ini saya tidak menerima uang tunai yang 5 juta rupiah, kami hanya dibantu material bangunan 
(  septikteng   , dudukan closed 1 buah) ujarnya ke media.

yang jika di kalkulasi besaran nya tidak mencapai  5 juta rupiah, Kisaran kurang lebih dari 1,5 jt rupiah. 
lantas kemana sisa uang  tersebut, yang patut Di  pertanyakan ke kades selaku pengguna Dan penerima anggaran yang bersumber dari APBD kabupaten tersebut.

Jikalau satu titik tersebut  hanya kurang lebih dari  1,5 jt rupiah saja   
Sedangkan di desa itu mendapatkan 11 (sebelas belas) titik sudah terencana secara sistematis dan masif 
Sudah jelas Ada penyimpangan dan  penyelewengan anggaran tersebut. Juga Mark, up bahan material bangunan.
Serta  berapakah kerugian yang  akan di alami oleh negara Karena perbuatan oknum kepala desa tersebut.  
Melalui program Jombang  berkadang di dalam pelaksanaan 
Pembangunan MCK tahun 2023 tersebut.

Komentar Bpk,Nurhadi sebagai peran serta masyarakat.menyoroti tindakan kepala desa di dalam pelaksanaan pembangunan tersebut.
Penyimpangan anggaran yang di lakukan oleh pemerintah desa dan tidak sesuai dengan pengajuanya  jelas jelas melanggar aturan maka harapan kami dari pihak kasi PMD kecamatan dan inspektorat serta  aparat penegak hukum. supaya segera melakukan croscek ke lapangan terkait  penyalahgunaan  pembangunan di dalam menjalankan program yang di canangkan oleh pemerintah kabupaten ke desa.paparnya ke media.

Jangan sampai program ini di jadikan sasaran empuk bagi kades untuk meraup keuntungan pribadi saja tidak mementingkan masyarakat dan hajat orang banyak yg notabene memang di tujukan ke masyarakat langsung.


Jadi aparat penegak hukum serta pihak inspektorat juga kasi PMD Harus menerapkan program gubernur ,,Desa anti korupsi dan pungli ,, Bagaimana mana Desa bisa maju jikalau pejabatnya saja tidak menjalankan programnya gubernur Jawa Timur.

Dan ini bukan delik aduan yang mana pihak aparat penegak hukum harus menindak lanjuti apa yang di dengar ataupun di ketahui jangan menunggu masyarakat melaporkan kelakuan kepala Desa yang menyelewengkan anggaran negara tersebut.
Karenah itu adalah tugas dari aparat penegak hukum di dalam mengawal program pusat ataupun daerah.

Selanjutnya team media mendatangi  Ibu (Wiwik ) selaku camat kudu beliau tidak bisa menemui team media langsung di suruh nemui kasi pmd saja sambil berlalu ujarnya.

Namun dalam Menggali keterangan dari  kades (Widianto) beliau mengatakan pembangunan sudah sesuai dengan RAB jadi seperti itu model dan bentuknya pak ujarnya ke media .(atr)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama