Lapas Narkotika Sungguminasa kembali Laksanakan Penggeledahan Rutin


Lapas Narkotika Sungguminasa kembali Laksanakan Penggeledahan Rutin

Sungguminasa,ANEKAFAKTA.COM

Lapas Narkotika Kelas IIA Sungguminasa kembali melaksanakan penggeledahan rutin terhadap kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Senin malam (31/07) sekitar pukul 20.00 WITA. 

Kegiatan penggeledahan rutin pada Lapas Narkotika Sungguminasa menjadi atensi khusus Kepala Lapas berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan No. W.23.PAS.PAS.6.PK.02.10 -361 untuk melakukan penggeledahan kamar/blok hunian dan menyita barang-barang terlarang dalam Lapas. 

 
Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP), Darman Syah, bersama Kasi Kamtib, Sudirman Azis, memimpin secara langsung jalannya penggeledahan rutin bersama Tim, dalam kegiatan ini hadir pula JFT Pembina Keamanan, Suardi bersama Koma Jaga Regu , Asrul Agus mengawasi jalannya kegiatan Penggeledahan.

Ka. KPLP, Darman Syah menyampaikan bahwa kegiatan penggeledahan rutin bertujuan sebagai antisipasi, pencenggahan, penanggulangan gangguan keamanan dan ketertiban baik pada orang maupun barang dalam Lapas.

Lebih lanjut, Darman Syah memberikan pengarahan kepada Tim agar melakukan sidak sesuai prosedur dan tetap menjaga etika, santun ketika menggeledah kamar warga binaan agar pelaksanaan sidak berjalan aman dan tertib. 

Meskipun tidak ditemukan handphone dan obat-obatan terlarang berupa narkotika, namun Tim berhasil mengamankan beberapa barang  terlarang berupa charger hp, gunting, cutter, stop kontak yang dipasang liar, gelas kaca/besi, paku, palu dan piring kaca. 

 
Lebih lanjut, hasil sidak akan dimuat dalam berita acara penggeledahan dan Laporan kepada Kantor Wilayah Kemenkumham Sulsel. 

Darman Effendy/red

Post a Comment

أحدث أقدم