Kesungguhan Lapas Kelas IIB Sampit Kanwil Kemenkumham Kalteng Dalam Memberantas Narkoba



Kesungguhan Lapas Kelas IIB Sampit Kanwil Kemenkumham Kalteng Dalam Memberantas Narkoba

Sampit,AnekaFakta.Com

Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sampit Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Tengah terus mengimplementasikan komitmennya dalam memberantas narkoba.


Hal ini dibuktikan dengan digelarnya kembali kegiatan tes urine kepada dua puluh satu orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang dilakukan oleh Tim Satuan Operasinal Kepatuhan Internal (Satopspatnal) bersama Tenaga Kesehatan Lapas Sampit, Jumat (11/08).

Mathali selaku pelaksana tugas Ketua Satopspatnal mengatakan bahwa dua puluh satu orang WBP diambil dari masing-masing blok secara acak. "Setelah dilakukan tes urine diketahui bahwa semua WBP yang dilakukan tes urine dinyatakan negatif (tidak terindentifikasi mengkonsumsi narkoba)" ucapnya.

Kalapas Sampit Agung Supriyanto mengucapkan terima kasih kepada Tim Satopspatnal dan seluruh Pegawai Lapas Kelas II B Sampit yang secara intensif baik rutin maupun insidentil terus melakukan deteksi dini memberantas narkoba masuk ke dalam Lapas  Kelas II B Sampit.

"Hal ini sebagai bentuk nyata atas Direktur Jenderal Pemasyarakatan tentang Deteksi Dini, Berantas Narkoba, Sinergi Dengan Aparat Penegak Hukum lainnya dan Back To Basics Pemasyarakatan" tuturnya.


"Terus lakukan berbagai hal sebagai upaya memberantas narkoba, deteksi semua lini, lakukan cegah tangkal atas masuknya barang terlarang kedalam Lapas. 


Terus munculkan ide-ide kreatif dalam rangka menjaga Marwah Pemasyarakatan. Saya yakin kita bisa, mari kita perangi narkoba karena narkoba adalah musuh kita bersama" perintahnya.


Humas Lapas Sampit
#kemenkumhamkalteng 

Post a Comment

أحدث أقدم