Kegiatan DD Di Sampang
Disoal, Rabat Beton Di Desa Batuporo Timur Kedungdung
SAMPANG, Anekafakta.com -
Kegiatan fisik Dana Desa (DD) berupa Pembangunan Jalan Rabat Beton di Dusun Berbulu Desa Batuporo Timur Kecamatan Kedungdung Sampang Madura Jawa Timur disoal Aktivis Lembaga Sosial Masyarakat (LSM) setempat
Pasalnya Kegiatan DD tahun 2023 tahap I yang menelan Anggaran Rp.288.875.800 itu sudah mulai retak dan tampak terbelah memanjang di beberapa titik
Bahkan Prasasti kegiatan yang baru terpasang itu tampak juga hancur
Temuan tersebut diungkap oleh Supriyadi Ketua Gerakan Analysis Kebijakan Publik (GASKen Pull) Pusat selasa 22/8 di Sekretariatnya yang ada di Kelurahan Dalpenang
"Itu baru beberapa bulan yang dianggap selesai pengerjaannya karena masuk Anggaran DD tahun 2023 tahap I, patut diduga karena tidak sesuai RAB," ujar Supriyadi
Menurut Supriyadi sering disebut kondisi jalan di Desa Batuporo itu termasuk tanah bsrgerak, tapi hasil Analysa dari Tim GASKen Pull Pusat, bila tidak ada kejadian alam yang dahsyat dan hanya karena faktor tanah bergerak tidak akan separah itu
Ia berharap mulai dari Inspektkrat, DPMD dan Kecamatan selaku Pengawas Struktural Kegiatan DD segera mengevaluasi dan melakukan langkah agar tidak terjadi permasalahan hukum di kemudian hari
Saat dikonfirmasi Ridho Plt Kabid Penataan dan Kerjasama Desa DPMD setempat rabu 23/8 menyatakan akan mengkonfirmasi kepada Camat setempat
Melalui Saluran Telepon Seluler rabu 23/8, Sulhan selaku Camat Kedungdung menjelaskan bahwa di Desa Batuporo kondisi jalan termasuk tanah bergerak
"Pertimbangan untuk merencanakan Pembangunan jalan Rabat beton itu karena akses jalan di butuhkan masyarakat Desa walaupun diketahui termasuk tanah bergerak, tetapi akan saya komunikasikan dengan Pemerintahan Desa untuk diperbaiki,"ungkap Sulhan
Masih menurut Sulhan, sehingga keretakan yang terjadi dimungkinkan karena faktor alam akibat kondisi tanah
"Selain itu jalan tersebut sering dilewati kendaraan berat, apalagi dimaklumi setiap Pembangunan selalu ada masanya," dalihnya
Anehnya waktu disinggung tentang masa Pekerjaan selama 3 bulan sesuai Kontrak dan berdasarkan yang tertera di Papan Kegiatan namun sudah rusak, Sulhan mengalihkannya dengan menegaskan tetap akan diperbaiki
Sementara Pj Kepala Desa Batuporo Timur melalui Muaffan Mantan Kades memilih tidak mau menjelaskan dan meminta agar reporter Anekafakta Biro Sampang merapat ke rumahnya supaya jelas. (HK)
إرسال تعليق