Hadiah Kemerdekaan, 540 WBP Lapas Narkotika Sungguminasa dapatkan Remisi


Hadiah Kemerdekaan, 540 WBP Lapas Narkotika Sungguminasa dapatkan Remisi

Sungguminasa,AnekaFakta.Com

Sebanyak 540 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Sungguminasa mendapat remisi umum Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-78, Kamis (17/8/2023).  


Kegiatan pemberian SK Remisi kepada perwakilan Warga Binaan dilaksanakan pada upacara HUT Kemerdekaan Ke-78 yang pada Tahun 2023 ini dilaksanakan di dua tempat yaitu  Upacara Kemerdekaan yang berlangsung di Kantor Bupati Gowa yang diserahkan secara langsung oleh Bupati Gowa, Adnan Purichta, dan kegiatan Upacara  Kemerdekaan yang berlangsung di Halaman dalam Lapas Narkotika Kelas IIA Sungguminasa.


Kepala Lapas Narkotika Sungguminasa, Andi Mohammad Syarif, didampingi Kasi Bimnadik, Dian Eka Junianto, Kasi Giatja, Muh. Ahsan, Kasubsi Registrasi, Armin Fauzy, beserta perwakilan Staf dan Perwakilan WBP Lapas Narkotika Sungguminasa mengikuti secara langsung Kegiatan Pemberian Remisi pada Kantor Bupati Gowa.


Sementara itu, Kegiatan Upacara HUT Kemerdekaan RI ke-78 pada Lapas Narkotika Kelas IIA Sungguminasa bertindak sebagai inspektur upacara, Kasi Kamtib, Sudirman Asiz, Pembaca Teks Proklamasi, Kasubbag Tata Usaha, Anwar.

Dalam sambutannya, Kasi Kamtib membacakan amanat Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna Laoly, kepada seluruh peserta upacara.

"Pada kesempatan ini, pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM memberikan remisi kepada 175.510 warga binaan pemasyarakatan di seluruh Indonesia  sebagai bentuk penghargaan  karena telah mengikuti program pembinaan dengan baik sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan," tutur Sudirman.

"Teladani nilai-nilai kejuangan para Pahlawan dalam kehidupan nyata, implementasikan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari, selalu berpikir positif, jujur, adil, teguh pendirian, disiplin, beretika dalam pergaulan, semangat gotong royong dan toleransi dalam kehidupan masyarakat,"tambah Kasi Kamtib membacakan Sambutan Menteri Hukum dan HAM RI.


Selain, penyerahan Remisi kepada Warga Binaan, pada Upacara HUT Kemerdekaan RI ke-78 ini diserahkan penghargaan Satyalencana Karya Satya X (Sepuluh), XX (dua puluh) dan XXX (tiga puluh) tahun kepada pegawai Lapas Narkotika Sungguminasa yang diwakili oleh Kasubsi Bimaswat, Awaluddin (Satyalencana Karya Satya XXX), Staf Kamtib, Muhtar, (Satyalencana Karya Satya XX), dan Staf TU, Agi Dwi Pangestu (Satyalencana Karya Satya X).

Darman /Red

Post a Comment

أحدث أقدم