Gerudug Polres Kota Tangerang, Ratusan Massa REPDEM DPC Kota Tangerang Siang Tadi Minta Pihak Kepolisian Segera Menindak Rocky Gerung


Gerudug Polres Kota Tangerang, Ratusan Massa REPDEM DPC Kota Tangerang Siang Tadi Minta Pihak Kepolisian Segera Menindak Rocky Gerung                  

Tangerang,-AnekaFakta.Com      

Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Relawan Perjuangan Demokrasi (Repdem) Kota Tangerang melaporkan kembali Rocky Gerung ke Polres Metro Tangerang Kota atas dugaan tindak pidana ujaran kebencian dan hoaks terhadap Presiden Joko WIdodo atau Jokowi.

Laporan terhadap Rocky Gerung ini dilayangkan oleh Endro Yulianto bersama pengurus Repdem Kota Tangerang, Senin 7/8/2023.


Dalam laporanya kali ini Endro meminta dan berharap laporan dapat diterima dan ditindak lanjuti oleh Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya.

Lebih lanjut dikatakan "Relawan Perjuangan Demokrasi (Repdem) hari ini serentak di seluruh Indonesia melaporkan Rocky Gerung atas penghinaan kepada Presiden Jokowi dengan kalimat "Bajingan Tolol" di wilayah Polda dan Polres masing-masing," ungkap Endro kepada wartawan, Senin (07/08/2023).

Kedatangan organisasi sayap PDI Perjuangan ke Polres Metro Tangerang Kota kali ini untuk  menyerahkan dokumen terkait pelaporan ke Polres Metro Tangerang Kota, antara lain:

1. Surat Tugas yang dikeluarkan oleh Dewan Pimpinan Nasional kepada DPD dan DPC REPDEM se-Indonesia

2. Berkas Pendukung Lampiran , Kronologi, Video orasi Rocky Gerung dan Analisa Hukum.

3. Satu (1) buah Flashdisk berisi rekaman orasi Rocky Gerung.     
Telah melaporkan dugaan Tindak Pidana Kejahatan Informasi Dan Transaksi Elektronik UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang
Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28
(2) Juncto PASAL 45 A (2) PASAL 156 KUHP DAN ATAU PASAL160 KUHP DAN ATAU PASAL 207 KUHP DAN ATAU PASAL
14 (1). (2) DAN ATAU PASAL 15 UU RI NO.1 TAHUN 1946 TTG PERATURAN HUKUM PIDANA, yang terjadi di JL
PERUMAHAN PANINGGILAN ASRI BLOK C NO.7, RT 001, RW 001, TITIK KOORDINAT, PANINGGILAN, CILEDUG
KOTA TANGERANG, BANTEN, 29-07-2023, dengan Terlapor atas nama ROCKY GERUNG, Uraian Kejadian Pelapor selaku
salah satu korban menerangkan bawa pada tanggal 29 juli 2023 pelapor melihat video tersebut dari youtube dan beberapa
media sosial, dimana Sdr. ROCKY GERUNG berkata dengan kata-kata "Presiden seolah-olah bajingan tolol dan bajingan
pengecut.                        


Atas kejadian tersebut korban telah di rugikan, selanjutnya pelapor mendatangi SPKT Polres Metro Tangerang kota
membuat Laporan Polisi guna penyelidikan lebih lanjut.

Kedatangan DPC REPDEM hari ini diterima oleh 
a.n. KA SPKT RESOR METRO TANGERANG, KOTA KANIT II

HIDAYAT, S.Pd
AJUN KOMISARIS POLISI  Dayat,S.PD NRP 67030436. 
                                        
Sempat berorasi didepan Polres Tangerang Ratusan Massa dari REPDEM inipun kemudian meninggalkan lokasi Pada pukul 15.25 WIB para perwakilan pengurus DPC Repdem Kota Tangerang meninggalkan Polres Metro Tangerang Kota dengan aman dan tertib.  

(D.Wahyudi/Red)

Post a Comment

أحدث أقدم