Body Checking Miss Universe Paksa Peserta Pose Tanpa Busana Dilaporkan ke Polisi



Body Checking Miss Universe Paksa Peserta Pose Tanpa Busana Dilaporkan ke Polisi


                   


Jakarta,AnekaFakta.Com

Finalis Miss Universe Indonesia mengaku dibentak dan dimarahi ketika dirinya menolak berpose tanpa busana.

Hal itu diungkapkan salah satu finalis berinisial PJ dalam jumpa pers di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (7/8/2023).

"Semua bermula ketika kami mengikuti agenda fitting pakaian. Saat itu, saya diminta untuk mencoba sebuah gaun," katanya kepada wartawan.


Setelah memilih gaun yang sesuai, PJ lantas membawa gaun itu dan masuk ke ballroom untuk mengikuti sesi pemotretan.

Namun, sebelum sesi itu dimulai, oknum event organizer (EO) kontes kecantikan itu menyebutkan salah satu agenda tambahan, yakni body checking.

PJ mengatakan, ia lantas diminta melepas seluruh pakaian yang dikenakan, termasuk pakaian dalam bagian atas.

"Saat saya masuk, tiba-tiba disuruh untuk membuka semua underwear saya, kecuali underwear bagian bawah," ujar dia.

Keadaan ballroom yang lumayan ramai pada saat itu akhirnya membuat PJ langsung menutup bagian dadanya dengan tangan.

Sebab, ia mengaku malu menjadi objek "pertunjukan".

Kemudian, PJ mengaku langsung dibentak oleh oknum EO.

"Saat membuka underwear bagian atas, saya langsung menutup bagian dada, namun malah dimarahi dan dibentak. Saya disebut tidak bangga dengan tubuh sendiri," katanya.

Sesudah itu, ia diminta berpose dengan sejumlah gaya yang tak masuk akal. Salah satunya mengangkat satu kaki ke sebuah kursi.

"Makanya saya enggak bisa melupakan momen itu sampai sekarang," ujarnya.

Sementara itu, kuasa hukum korban, Mellisa Anggraini menyebut pelecehan itu terjadi pada 1 Agustus 2023.

Mellisa mengatakan, agenda body checking tidak ada dalam susunan acara. Provincial Director (PD) bahkan tidak mengetahui adanya agenda itu.

Peristiwa pelecehan ini telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Laporan PJ dimasukkan ke dalam laporan yang sama dengan korban lainnya berinisial N.                        
Laporan itu terdaftar dengan nomor LP/B/4598/VII/2023/SPKT POLDA METRO JAYA tertanggal 7 Agustus 2023.                                   (D.Wahyudi/Red)

Post a Comment

أحدث أقدم