2.333 Warga Binaan Lapas Cipinang Jalani Skrining ACF TBC


2.333 Warga Binaan Lapas Cipinang Jalani Skrining ACF TBC


Anekafakta.com,Jakarta

Tuberkulosis (TBC) adalah penyakit menular langsung yang disebabkan kuman Mycobacterium Tuberculosis, TBC ditularkan melalui udara dari percikan (droplet) orang yang sakit TB pada saat berbicara, batuk maupun bersin.


Indonesia adalah negara dengan beban TBC tertinggi di dunia dengan jumlah kasus baru terbanyak kedua setelah India. Dalam mengantisipasi penularan penyakit diatas, Lapas Kelas I Cipinang bekerjasama dengan Kementerian Kesehatan, Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Tirta Medical Centre melaksanakan kegiatan Skrining Active Case Finding (ACF) TBC. ACF merupakan salah satu kegiatan penemuan kasus TBC secara aktif pada populasi umum melalui pemeriksaan Rontgen dada dengan mobile X-Ray.


Kegiatan Skrining ACF TBC ini merupakan program yang dilaksanakan oleh 206.330 tahanan/narapidana/anak di seluruh Lapas/Rutan pada 33 Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) di Indonesia yang berada dibawah naungan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas).

Pada Lapas Kelas I Cipinang, Kegiatan Skrining ACF TBC dilaksanakan di Gazebo Lapas Kelas I Cipinang. Kegiatan diawali dengan Skrining gejala selama 1 (satu) minggu dimulai pada tanggal 7-14 Agustus 2023, dilanjutkan kegiatan Rontgen dada pada tanggal 14-30 Agustus 2023. Kegiatan ini ditargetkan untuk 2.333 warga binaan Lapas Kelas I Cipinang. 


Tonny Nainggolan, Kepala Lapas Kelas I Cipinang sangat mengapresiasi keberlangsungan kegiatan dimaksud. Tonny menyampaikan bahwa kegiatan Skrining ACF TBC ini merupakan salah satu upaya Lapas Cipinang dalam mencegah dan menanggulangi penyebaran penyakit TBC khususnya didalam Lapas.


@kemenkumhamri
@ditjenpas
@kanwilkumhamdki

#KumhamPasti
#Pemasyarakatan
#ASNBerAKHLAK
#kanwilkumhamdki

Post a Comment

أحدث أقدم