Sikapi Laporan Masyarakat, Sat Resnarkoba Polres Kutai Kartanegara Amankan 2 Pelaku Penyalahguna Narkotika

Sikapi Laporan Masyarakat, Sat Resnarkoba Polres Kutai Kartanegara Amankan 2 Pelaku Penyalahguna Narkotika


Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Kutai Kartanegara berhasil amankan dua pelaku penyalahguna Narkotika jenis sabu, pada Kamis (6/7). 

Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Hari Rosena melalui Kasat Resnarkoba AKP Aksarudin Adam menjelaskan pengungkapan itu sebagai sikap tegas kami (Polres Kukar) untuk menciptakan kenyamanan bagi masyarakat. 


Sambungnya, jadi, awalnya anggota saya menerima laporan masyarakat bahwa kerap terjadi Tindak pidana Narkotika di sekitar Kota Tenggarong dan Kec. Tenggarong Seberang. 

Menyikapi hal tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba yang dipimpin oleh AKP Aksar melakukan penyelidikan pada hari Kamis Tanggal 6 Juli 2023 sampai dengan jumat 7 juli 2022. 

"Alhamdulillah, kami telah mengamankan seorang Laki-laki berinisial AW di Jl.Gunung Triyu I Kel. Loa Ipuh Kec. Tenggarong dengan Barang bukti 4 Poket Narkotika jenis shabu, 1 Bendel plastik klip, 1 Sendok takar dari sedotan, 1 Timbangan digital, 1 Dompet kain coklat dan 1 HP merk Redmi warna biru. 

Selain itu, pihaknya juga mengamankan seorang perempuan berinisial M di Jl.AP Mangkunegara Desa Teluk Dalam, Kec. Tenggarong Seberang dan barang bukti 2  Poket Narkotika jenis shabu, 2 Pipet kaca, 1 Sendok takar dari sedotan, 1  Timbangan digital, 1 Dompet kulit warna coklat, 1 Korek api gas, 1 Bendel plastik klip, 1 Alat isap bong dan 1 HP merk Oppo warna biru. 


Kini kedua tersangka dan barang bukti telah dibawa ke Polres Kutai Kartanegara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

EA_Red

Post a Comment

أحدث أقدم