Satreskoba Polres Kutai Kartanegara Berhasil Mengungkap Kasus Peredaran Narkotika Jenis Sabu-sabu Seberat 184,7 Gram



Satreskoba Polres Kutai Kartanegara Berhasil Mengungkap Kasus Peredaran Narkotika Jenis Sabu-sabu Seberat 184,7 Gram


Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Kutai Kartanegara berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu-sabu seberat 184,7 gram di Jl. Gerbang Dayaku Rt.04 Desa Loa Duri Ilir Kec. Loa Janan Kab. Kutai Kertanegara. Sabtu (01/7/2023) dini hari.

Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Hari Rosena melalui Kasat Resnarkoba AKP Aksarudin Adam menjelaskan bahwa pada hari Rabu tanggal 28 Juni 2023 sekitar pukul 12.00 wita tim Opsnal Satresnarkoba mendapatkan informasi dari masyarakat bahwasanya di daerah Loa Duri sering adanya transaksi narkotika jenis sabu.

Menyikapi informasi itu, tim Opsnal Satresnarkoba mendatangi tempat tersebut dan langsung melakukan penyelidikan.

Setelah dilakukan penyelidikan diketahui bahwa orang yang sering transaksi sabu atau yang diduga membawa sabu sering menggunakan R2 Honda Biru Doop dengan plat nomor KT 3364 BAN.

Lanjuta Iptu Aksar, Kemudian Pada Jumat (30/6) Sekitar pukul 22.00 wita tepatnya di Jl. Gerbang Dayaku RT 04 Desa Loa Duri Ilir Kec. Loa Janan tim melihat seseorang yang menggunakan R2 Honda Biru Doop dengan plat nomor KT 3364 BAN tersebut sedang berhenti di pinggir jalan dan langsung diamankan.

Ia adalah Pria berinisial AB (31) warga kelurahan loa bakung, Kec. Sungai Kunjang kota Samarinda, saat dilakukan penggeledahan ditemukan 322 poket sabu dengan berat kotor 184,7 gram yang disimpan didalam bungkusan teh kotak.

Tim Opsnal pun menuju rumah tersangka yang beralamat di Jl. KH Mas Mansyur GG. Pelopor RT 17 Kel. Loa Bakung Kec. Sungai Kunjang Kota Samarinda untuk melakukan penggeledahan dan benar kembali ditemukan 3 timbangan digital, plastik klip, 3 (tiga) sendok takar dan alat hisap Bong yang kini diamankan sebagau barang bukti.

Selain itu, tim opsnal juga mengamankan 1 (Satu) HP merk Samsung warna hitam, Uang tunai Rp. 500.000, dan 1 (Satu) serta 1 Unit motor Honda Beat warna biru gelap KT 3364 BAN.

Kini Tersangka dan Barang Bukti telah diamankan polres Kutai Kartanegara guna Penyelidikan lebih lanjut.

Post a Comment

أحدث أقدم