Peringati Puncak Hari Bhakti Adhyaksa ke 63 Kejari Selayar Bacakan Amanat Seragam Kejagung
ANEKAFAKTA.COM,SULSEL
Puncak peringatan hari bhakti adhyaksa ke 63 tahun 2023 diperingati Kejaksaan Never Selayar, Sulawesi Selatan, Sabtu, (22/7) pagi di lapangan apel Kejari Selayar.
Amanat seragam jaksa agung Republik Indonesia, dibacakan Kepala Kejaksaan Negeri Selayar, Hendra Syarbani, SH., MH yang tampil menjadi inspektur upacara hari Bhakti Adyaksa ke 63.
Dalam kutipan sambutan seragam yang dibacakannya, Hendra Syarbani, SH., MH menandaskan, "hari bhakti adhyaksa yang kita peringati hari ini jangan hanya dijadikan acara seremonial belaka
Peringatan hari bhakti adhyaksa selayaknya kita hayati sebagai momentum untuk melakukan evaluasi dan introspeksi atas semua pelaksanaan tugas dan fungsi dalam kurun waktu satu tahun terakhir serta merumuskan strategi untuk kita laksanakan kedepan demi kepentingan masyarakat, bangsa dan negara".
"Untuk itu mari kita jadikan momen ini sebagai pengingat untuk terus berbenah diri merapatkan barisan memperkuat jiiwa korsa dan terus memupuk semangat dalam bekerja dan berkarya dalam mempersiapkan diri menyongsong tantangan hambatan yang akan menghadang di hari esok".
Dikatakannya, perjalanan panjang dalam penegakan hukum telah dilalui oleh kejaksaan.
Dalam rezim penegakan hukum Indonesia, kejaksaan pada awalnya berada di bawah lembaga kementerian kehakiman yang menjalankan fungsi yang berkaitan dengan kekuasaan kehakiman yang satu atap dengan Mahkamah Agung.
Namun, seiring dengan berkembangnya sistem ketatanegaraan di Indonesia, pada akhirnya kejaksaan menjadi departemen mandiri sejak ditandatanganinya surat keputusan presiden nomor 204/1960 yang kemudian kita peringati sebagai hari bhakti adhyaksa (HBA) hingga saat ini.
Telah 63 tahun berlalu sejak HBA pertama diperingati, beragam tantangan, hambatan, dan rintangan telah dihadapi oleh insan Adhyaksa sebagai pendamba dan pewujud hukum pasti.
Semua tantangan, hambatan, dan rintangan dapat kita atasi bersama dalam perjalanan waktu yang tidak singkat ini, karena kita adalah satu dan tidak terpisahkan.
Maka dari itu, marilah kita jadikan momentum peringatan HBA) ini untuk berkontempilasi dan menginternalisasi nilai nilai Trapsila Adhyaksa yang merupakan landasan jiwa kejaksaan, guna meningkatkan kecintaan kita terhadap pekerjaan dan institusi ini, sehingga dapat memotivasi seluruh jajaran untuk terus meningkatkan performa demi menjaga dan meningkatkan capaian prestasi yang telah kita torehkan.
Kepala Kejaksaan Agung RI, ST Burhanuddin mengutarakan, tema besar yang diusung dalam peringatan hari bhakti adhyaksa ke 63 tahun 2023 ini yaitu "penegakan hukum yang tegas dan humanis mengawal pembangunan nasional".
Tema besar tersebut, sejalan dan berkesinambungan dengan tema HBA tahun sebelumnya, sehingga kita perlu melanjutkan hal baik yang telah kita lakukan dan perbaikan atas kekurangan demi kejaksaan yang lebih baik.
Penegakan hukum kata Burhanuddin memegang peranan yang krusial dalam semua lini kehidupan, bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara serta melibatkan banyak hal, karena proses penegakan hukum merupakan usaha yang dilakukan oleh aparatur negara dalam mewujudkan ide ide keadilan, kepastian, dan kemanfaatan hukum menjadi kenyataan serta proses upaya tegaknya atau berfungsinya norma norma hukum secara nyata menjadi pedoman pelaku dalam lalu lintas atau hubungan hubungan hukum dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara.
Menurutnya, perkembangan global yang melintasi batasan ruang dan waktu menempatkan kejaksaan di posisi yang harus adaptif dalam perkembangan yang terjadi, sehingga penegakan hukum yang dilakukan sudah seharusnya tidak semata mata hanya berorientasi pada keadilan dan kepastian hukum, melainkan harus mampu memberikan kemanfaatan bagi masyarakat
dan pencari keadilan.
Dalam perkembangannya kata dia, penegakan hukum
yang berbasis kemanfaatan akan menciptakan iklim
yang mendukung dan mengamankan pelaksanaan
pembangunan nasional dalam mewujudkan
masyarakat yang adil dan makmur sesuai dengan
amanat konstitusi.
Oleh karena itu, seluruh anggota korps Adhyaksa,
khususnya para Jaksa harus senantiasa
mengembangkan dirinya dalam hal keterampilan hukum dan pengayaan nilai-nilai keadilan, agar penegakan hukum dapat mewujudkan keadilan tanpa celah.
Lanjut, Burhanuddin mengungkapkan seorang jaksa harus terus mengedepankan hati nurani agar mampu menyeimbangkan neraca hukum, baik hukum yang tersurat dalam hukum positif, maupun yang tersirat dalam hukum yang hidup dalam
masyarakat sebagai alas berpijak dalam setiap
pelaksanaan tugasnya.
Jika dalam penegakan hukum menghadapi keraguan, gunakan hati nurani sebagai kompas moral dalam menggali dan mencari makna
keadilan yang sesungguhnya.
Seluruh Insan Adhyaksa yang Saya Cintai,
Setelah tiga tahun lebih kita berjuang bersama menghadapi pandemi Covid-19, akhirnya pada tanggal 21 Juni 2023 yang lalu, Presiden telah mencabut status pandemi Covid-19 dan menyatakan
Indonesia telah beralih dari masa pandemi menjadi
endemi.
Dengan keputusan tersebut diharapkan menjadi
momentum kebangkitan perekonomian nasional yang akan bergerak semakin baik dan meningkatkan. kualitas kehidupan sosial ekonomi masyarakat dalam
pelaksanaan pembangunan.
Sebagai unsur pemerintah di bidang penegakan
hukum, kita harus dapat menyambut baik momentum tersebut tentunya dengan pelaksanaan penegakan
hukum yang tegas dan humanis sehingga dapat memberikan kontribusi yang baik dalam menjaga stabilitas politik, hukum, dan keamanan dalam pembangunan nasional.
Dukungan Kejaksaan dalam pelaksanaan
pembangunan ini secara tersurat diatur dalam Pasal 30B huruf b Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021
yang menyatakan bahwa bidang intelijen berwenang untuk menciptakan kondisi yang mendukung dan
mengamankan pelaksanaan pembangunan.
Segenap insan Adhyaksa se-Tanah Air,
Penegakan hukum yang tegas hanya dapat
dilakukan ketika tangan-tangan kita bersih dan tidak tersandera dengan berbagai konflik kepentingan.
Tanpa pikiran dan hati yang bebas dari belenggu
kepentingan, penegakan hukum hanya akan dilakukan secara tebang pilih berdasarkan kepentingan mana yang diwakilinya dan akan terbebani dalam pengambilan keputusan secara objektif.
Maka dari itu, saya tekankan agar dalam
pelaksanaan penegakan hukum hindarilah hal-hal di
luar teknis perkara yang berkaitan dengan konflik kepentingan, sehingga dalam bekerja pun akan terasa nyaman karena dilakukan tanpa beban.
Di samping melaksanakan penegakan hukum
yang tegas, masyarakat juga menuntut hukum lebih humanis, dimana hukum itu dibentuk dan diterapkan
untuk melayani manusia, sehingga hukum harus
dilaksanakan dengan memanusiakan manusia.
Meski demikian, pengertian hukum yang humanis
bukan berarti tunduk pada tekanan yang mempengaruhi kualitas, namun cermat dalam menyerap nilai keadilan yang tumbuh dan berkembang dalam masyarakat.
Penegakan hukum humanis idealnya dilakukan dengan memperhatikan keadaan sekitar serta memahami apa yang dibutuhkan oleh masyarakat
secara profesional dan proporsional.
Seluruh Insan Adhyaksa yang Saya Cintai,
Pada kesempatan ini saya juga mengucapkan
terima kasih dan apresiasi atas kerja keras jajaran insan Adhyaksa di seluruh nusantara atas pengabdian, pengorbanan, dan kerja keras dalam
menorehkan prestasi dan memberikan citra positif
bagi institusi, sehingga masyarakat dapat merasakan hadirnya institusi Kejaksaan RI dalam melaksanakan
penegakan hukum dan pemberantasan terhadap tindak pidana korupsi.
Tingkat kepercayaan publik yang berhasil kita capai dan pertahankan saat ini menjadi puncak pencapaian tertinggi dalam beberapa tahun terakhir.
Namun demikian capaian tersebut jangan sampai membuat kita terlena, tetapi sebaliknya beban yang kita emban justru semakin berat dalam menjaga kepercayaan yang telah dititipkan oleh masyarakat
kepada Kejaksaan. Untuk itu marilah terus kita
barengi dengan meningkatkan kualitas diri dalam memberikan yang terbaik bagi masyarakat, bangsa, dan negara.
Seperti yang kita ketahui, bahwa menjaga dan
mempertahankan pencapaian tidak lebih mudah
daripada proses mencapainya. Konsistensi menjadi
penting dalam mempertahankan pencapaian, di balik
konsistensi ada perjuangan yang kuat, pengorbanan yang banyak, dan doa yang tidak pernah berhenti dipanjatkan.
Menjaga marwah dan wibawa institusi
merupakan tugas kita bersama, sehingga saya tidak akan ragu untuk menindak tegas terhadap oknum-oknum yang tidak kooperatif dan tidak kompak dalam
menjaga amanah rakyat ini. Sekali lagi, jangan
khianati kepercayaan ini dan mencoreng nama baik
Kejaksaan. Jangan karena nila setitik, rusak susu
sebelanga.
Seluruh Insan Adhyaksa yang Saya Cintai,
Selanjutnya pada kesempatan ini akan saya
sampaikan terkait capaian positif dari masing-masing
bidang sampai dengan bulan Juni 2023 antara lain
sebagai berikut:
a. Bidang Pembinaan, dalam Realisasi Penerimaan
Negara Bukan Pajak (PNBP) dari seluruh bidang
Kejaksaan telah melampaui target yaitu sebesar Rp.4,3 triliun (empat koma tiga triliun rupiah).
.
Jumlah ini sudah melebihi target PNBP Kejaksaan tahun 2023 yang hanya sebesar
Rp1,28 triliun (satu koma dua puluh delapan
triliun rupiah)
4 atau secara persentase telah tercapai sebesar 342% (tiga ratus empat puluh
dua persen). Adapun penyelesaian barang sitaan
dan barang rampasan negara mencapai Rp3,1 triliun (tiga koma satu triliun rupiah
;
b. Bidang Intelijen, melakukan pengamanan
pembangunan strategis terhadap 280 (dua ratus
delapan puluh) kegiatan dengan total anggaran
yang didampingi sebesar Rp65,5 triliun (enam
puluh lima koma lima triliun rupiah)
Untuk
capaian tangkap buronan berhasil menangkap sebanyak 571 (lima ratus tujuh puluh satu)
buronan serta membentuk 543 (lima ratus empat puluh tiga) posko pemilu yang tersebar di seluruh
Indonesia.
c. Bidang Tindak Pidana Umum, berhasil
menyelesaikan perkara hingga tahap eksekusi
sebanyak 46.309 (empat puluh enam ribu tiga
ratus sembilan) perkara dari tahap dua sebanyak 52.831 (lima puluh dua ribu delapan ratus tiga puluh satu) perkara. Penghentian penuntutan
dengan pendekatan keadilan restoratif sejak diundangkannya beleid tentang keadilan
restoratif, sebanyak 3.049 (tiga ribu empat puluh sembilan) perkara. Membentuk Rumah RJ
sebanyak 3.537 (tiga ribu lima ratus tiga puluh tujuh) rumah RJ, dan Balai Rehabilitasi NAPZA sebanyak 96 (sembilan puluh enam) balai rehab.
d. Bidang Tindak Pidana Khusus, hingga saat ini
jumlah total kerugian negara dari perkara tindak
pidana korupsi yang berhasil ditangani oleh Kejaksaan mencapai angka sebesar Rp152,2 triliun (seratus lima puluh dua koma dua triliun
rupiah) dan USD61.9 juta (enam puluh satu koma
Sembilan juta dolar Amerika Serikat), dengan
rincian sebagai berikut:
- kerugian keuangan negara sebesar Rp.42.6
triliun (empat puluh dua koma enam triliun
rupiah) dan USD61.9 juta (enam puluh satu koma Sembilan juta dolar Amerika Serikat)10
serta;
kerugian perekonomian negara sebesar Rp109.5 triliun (seratus sembilan koma lima
triliun rupiah.
Di samping itu, sepanjang Semester I tahun 2023
telah melakukan pengembalian kerugian
keuangan negara kurang lebih sebesar Rp.3
triliun (tiga triliun rupiah)12, melakukan
penyelamatan keuangan negara dengan rincian sebesar Rp390 miliar (tiga ratus sembilan puluh
miliar rupiah)13
,14 ribu (empat belas ribu euro)14
US$ 3 ribu (tiga ribu dollar Amerika)
15
, SGD$9 ribu (sembilan ribu dollar Singapura)
16, RM 943
(sembilan ratus empat puluh tiga ringgit
Malaysia). Serta mampu membuktikan adanya
kerugian perekonomian negara pada 5 (lima) perkara yang ditangani dengan jumlah total
Rp 109 triliun17 (seratus sembilan triliun rupiah).
e. Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, telah
berhasil melakukan penyelamatan melalui jalur
perdata sebesar Rp24,9 triliun (dua puluh empat
koma sembilan triliun rupiah)
18 dan pemulihan keuangan negara sebesar Rp926,5 miliar (sembilan ratus dua puluh enam koma enam miliar rupiah)
f. Bidang Pidana Militer, sebagai satuan kerja
termuda di Kejaksaan telah berhasil melakukan
penyitaan uang tunai dari hasil penanganan
perkara sekitar Rp14,4 miliar serta penyitaan
sejumlah aset yang nantinya akan digunakan untuk pemulihan keuangan negara.
Di samping itu, telah dilaksanakan fungsi koordinasi teknis
penuntutan yang dilakukan Oditurat sebanyak 585 (lima ratus delapan puluh lima) kegiatan.
Selanjutnya capaian dalam pelaksanaan fungsi
penanganan perkara tindak pidana koneksitas sebanyak 8 (delapan) penyelidikan, 3 (tiga) penyidikan dan prapenuntutan, serta 4 (empat)
penuntutan.
g. Bidang Pengawasan, hingga Juni 2023 telah
menyelesaikan penanganan pengaduan
masyarakat sebanyak 322 (tiga ratus dua puluh dua) pengaduan dengan penjatuhan hukuman disiplin terhadap 56 (lima puluh enam) orang pegawai, serta 171 (seratus tujuh puluh satu)
pengaduan dalam proses penyelesaian dengan 2 (dua) orang pegawai diberhentikan sementara
sebagai PNS.
h. Badan Pendidikan dan Pelatihan, telah
melaksanakan Diklat Teknis Fungsional serta
Diklat Manajemen dan Kepemimpinan dengan jumlah peserta mencapai 1.136 (seribu seratus
tiga puluh enam) orang.
Capaian kinerja di atas merupakan hasil kerja
keras seluruh insan Adhyaksa dalam memberikan darma bhaktinya yang terbaik untuk institusi dan negeri, namun harus kita sikapi dengan mawas diri dan introspeksi, karena kita menyadari masih ada kekurangan dan kelemahan yang harus dibenahi.
Untuk itu kita harus terbuka terhadap kritik yang konstruktif guna meningkatkan performa menuju
Kejaksaan yang lebih baik lagi.
Tidak terasa beberapa bulan lagi kita akan
menyongsong tahun kontestasi politik, di mana pesta demokrasi terbesar negeri ini akan digelar melalui pemilihan umum serentak. Netralitas menjadi isu
penting dan sensitif yang tidak dapat ditawar, termasuk bagi insan Adhyaksa sebagai ASN Kejaksaan.
Sebagai implementasi ketentuan Pasal 2 huruf f
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang
Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menegaskan bahwa
setiap Pegawai ASN untuk tidak berpihak dari segala
bentuk pengaruh mana pun dan kepentingan siapapun, sehingga idealnya Aparatur Sipil Negara
menganut loyalitas tunggal yang ditujukan hanya
kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Untuk itu tetap jaga netralitas, jangan larut dalam
politik aktif demi mewujudkan iklim demokrasi yang
damai, sejuk, dan kondusif untuk mewujudkan
demokrasi yang sehat guna mencegah terjadinya perpecahan atau polarisasi politik yang mengancam persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia.
Menegaskan kembali hal-hal yang telah saya
kemukakan sebelumnya, pada kesempatan ini, saya sampaikan PERINTAH HARIAN untuk dihayati dan dilaksanakan dengan baik dan cermat, sebagai pedoman dalam pelaksanaan tugas kepada seluruh
jajaran Keluarga Besar Adhyaksa di manapun berada,
sebagai berikut:
1. AKTUALISASIKAN POLA HIDUP YANG
MEREFLEKSIKAN NILAI TRI KRAMA ADHYAKSA
BAIK DALAM PELAKSANAAN TUGAS MAUPUN
BERSOSIALISASI DI TENGAH MASYARAKAT.
2. TINGKATKAN KEPEKAAN SOSIAL
BERINTERAKSI DAN BERKOMUNIKASI DENGAN
MASYARAKAT DALAM SETIAP PELAKSANAAN
TUGAS DAN WEWENANG SERTA KEHIDUPAN
BERMASYARAKAT.
3. WUJUDKAN KESATUAN POLA ANALISIS
YURIDIS YANG TERSTRUKTUR DAN TERUKUR
DALAM SETIAP PENYELESAIAN PENANGANAN PERKARA.
LAKSANAKAN PENEGAKAN HUKUM DAN
PENYELESAIAN PERKARA SECARA
PROSEDURAL DAN TUNTAS.
5. PERKUAT KEMAMPUAN MANAJERIAL DAN
ADMINISTRATIF SEBAGAI SARANA
PENDUKUNG PELAKSANAAN TUGAS POKOK
DAN FUNGSI KEJAKSAAN.
6. OPTIMALKAN SINERGI ANTAR BIDANG GUNA
MEWUJUDKAN KEBERHASILAN CAPAIAN
KERJA INSTITUSI.
7. JAGA NETRALITAS PERSONEL DALAM
MENYONGSONG PEMILU SERENTAK TAHUN
2024.
Akhir kata, saya ucapkan Selamat Hari Bhakti
Adhyaksa ke-63. Teriring doa dan harapan, semoga
Korps Adhyaksa semakin baik, tangguh, dan jaya serta Allah Subhanahu Wa Ta'ala, Tuhan Yang Maha
Kuasa, senantiasa memberikan kesehatan
perlindungan, dan kekuatan kepada kita semua, sehingga dapat terus memberikan kerja dan karya nyata yang terbaik bagi masyarakat, bangsa, dan
negara, pungkas Kejagung mengakhiri amanat seragamnya.
(Fadly Syarif/Red)
إرسال تعليق