Pemkab Kepulauan Selayar Apresiasi Program Bedah Rumah Kodam XIV Hasanuddin



Pemkab Kepulauan Selayar Apresiasi Program Bedah Rumah Kodam XIV Hasanuddin


Apresiasi dan penghargaan tak terhingga disampaikan jajaran Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar Sulawesi Selatan yang merasa sangat terbantu oleh program bedah rumah tahap empat, Kodam XIV Hasanuddin Makassar yang diresmikan pemanfaatannya, Senin, (17/7) siang oleh  tim komisi 1 DPR RI. 

Pernyataan tersebut diutarakan wakil bupati H. Saiful Arif, SH, di sela sela vitcom peresmian bedah rumah tahap empat, triwulan III tahun 2023, Kodam XIV Hasanuddin yang diikuti dan dihadiri Wakil Ketua Komisi 1 DPR RI, Utut Adianto. 

Wabup Saiful Arif mengutarakan, program bedah rumah yang diselenggarakan oleh jajaran Dandim di wilayah Kodam XIV Hasanuddin Makassar merupakan wujud sinergitas dan kekompakan antar tim forum koordinasi pimpinan daerah (Forkopimda) terutama dalam menghadapi dan membantu mengatasi persoalan yang dihadapi masyarakat, kaitannya dengan pelaksanaan program bedah rumah tidak layak huni menjadi lebih layak huni untuk menciptakan kenyamanan dan kesehatan bagi keluarga penerima manfaat (KPM). 

Saiful berharap agar sinergitas ini dapat terus dibangun dan ditingkatkan di aspek aspek lainnya, baik aspek kemasyarakatan, kesehatan, sosial, pendidikan, dan ekonomi.

Forkopimda diharapkan wabup bukan sekedar simbol. Akan tetapi juga dapat terimplementasi dalam bentuk aksi di lapangan. 

Menanggapi akan masih sangat banyaknya bangunan RTLH di Kabupaten Kepulauan Selayar, wabup H. Saiful Arif menandaskan pentingnya mengintensifkan kegiatan pendataan dan pemetaan kemampuan sumber daya dengan tidak membiarkan dinas sosial untuk bekerja sendirian. 

Kekompakan dan sinergitas kerjasama harus terus dibangun dan 'dipupuk' dengan segenap pihak berkompoten mulai dari Kodim 1415/Selayar, Baznas, lembaga pemerhati sosial, begitu pula halnya dengan lembaga perbankan pengelolah csr tanpa mengenyampingkan ketentuan peraturan, regulasi, rambu rambu serta mekanisme yang  wajib untuk ditaati dan dipatuhi, kuncinya. 

(Fadly Syarif/Red)

Post a Comment

أحدث أقدم